Pertanyaan :

Apa hukum memasuki stadion sepak bola untuk menyaksikan salah satu pertandingan ?

Jawaban :

Memasuki stadion untuk menyaksikan pertandingan sepak bola jika tidak meninggalkan kewajiban shalat dan pertandingan itu tidak mempertontonka aurat serta tidak mengandung sifat bermusuhan, maka hal itu diperbolehkan. Tetapi sebaiknya tidak melakukan perbuatan demikian karena termasuk dalam permainan. Yang jelas bahwa kehadirannya di tempat itu (stadion) dapat menyeretnya untuk meninggalkan kewajiban dan melakukan perbuatan yang diharamkan agama. Semoga Allah memberi petunjuk. Shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alahi Wasallam beserta keluarga dan shahabatnya.

[Fatawa Islam, al-Lajnah ad-Da’imah, (4/432)]

Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini, jilid 3, hal: 120, cet: Darul Haq Jakarta, diposting oleh Wandy Hazar S.Pd.I.