Pertanyaan :

Syaikh Utsaimin ditanya mengenai penamaan terhadap sebagian bunga-bunga dengan Ubbad asy-Syamsi (Para hamba matahari) karena ia (bunga tersebut) menyambut matahari saat terbit dan tenggelam.

Jawaban :

Hal ini tidak boleh karena pepohonan itu tidak menyembah matahari, ia hanya menyembah Allah Subhanahu Wata’ala sebagaimana firmanNya :

أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللهَ يَسْجُدُ لَهُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَمَن فِي اْلأَرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُومُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَآبُّ وَكَثِيرٌ مِّنَ النَّاسِ وَكَثِيرٌ حَقَّ عَلَيْهِ الْعَذَابُ وَمَن يُهِنِ اللهُ فَمَالَهُ مِن مُّكْرِمٍ إِنَّ اللهَ يَفْعَلُ مَايَشَآءُ

“Apakah kamu tiada mengetahui, bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang melata dan sebagian besar daripada manusia Dan banyak di antara manusia yang telah ditetapkan azab atasnya. Dan barang siapa yang dihinakan Allah maka tidak seorangpun yang memuliakannya. Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Hajj: 18)

Tetapi harus diberikan dengan ungkapan lain yang tidak menyebut kata Ubudiyyah (penghambaan) seperti Muraqabah asy-Syamsi dan semisalnya.

[Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Fadhilah asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, juz. III, hal. 114]

Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini, jilid 3, hal: 524, cet: Darul Haq Jakarta, di posting oleh Wandy Hazar Z.