Pertanyaan :

Apakah pendapat Yang mulia tentang wanita yang meletakkan mushaf di sisi bayinya dengan niat untuk menjaganya dari jin , ketika dia sibuk dan meninggalkannya sendirian ?

Jawaban :

Ini tidak boleh, karena itu mengandung penghinaan kepada mushaf yang mulia dan karena ini perbuatan yang tidak disyariatkan.

(Al-Muntaqa min Fatwa al-fauzan, jilid 2, hal.150)

Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini jilid 3, hal.481 cet, Darul Haq, Jakarta. Diposting oleh Yusuf Al-Lomboky