Pertanyaan :

Isteriku sakit dengan penyakit yang disebut az-Zar, yaitu sejenis ayan. Penyakit ini diakibatkan oleh persahabatan kita dengan orang-orang yang mempunyai penyakit ini. Jika mereka mencintai seseorang atau berteman dengannya, maka mereka memberikan penyakit itu kepadanya. Jika penyakit itu telah datang kepadanya, maka tidak bisa disembuhkan sehingga salah satu dari kawannya menyembuhkannya. Pertanyaannya: Isteriku menginginkan supaya aku menyembelihkan untuknya seekor kambing karena dari Allah penyakit ini. Aku tidak tahu, apakah sembelihan ini karena Allah ataukah karena orang ini, yaitu salah seorang kawannya. Tapi aku menolak hal itu. Ia telah menggadaikan sebagian perhiasannya untuk melaksanakan penyembelihan ini. Apakah ini boleh, atau apakah yang harus aku perbuat ? Jelaskan kepada kami, terima kasih.

Jawaban :

Menyembelih karena selain Allah adalah syirik besar. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah melaknat siapa yang menyembelih karena selain Allah. Jadi, tidak boleh anda melakukan penyembelihan tersebut untuk menyembuhkan penyakit isterimu. Penyembuhan yang disyari’atkan ialah dengan obat-obatan yang mubah, ruqyah syar’iyah, membaca al-Qur’an dan doa-doa yang disyari’atkan. Anda berkewajiban untuk menasehati isteri anda dan mengajaknya untuk meninggalkan penyembelihan karena selain Allah, serta menempuh penyembuhannya dari penyakitnya sesuai apa yang disyari’atkan. Semoga Allah memudahkan kesembuhan dan hidayah untuknya.

Billahit Taufiq. Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan atas Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.

( Majalah al-Buhuts al-Islamiyah, edisi 28, hal.86, al-Lajnah ad-Da’imah )

Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini, jilid 3, hal: 349-350, cet: Darul Haq Jakarta, diposting oleh Yusuf Al-Lomboky