Pertanyaan :

Di beberapa sekolah, sebagian pelajar diminta untuk menggambar makhluk bernyawa, atau diberi gambar yang belum lengkap, kemudian mereka disuruh melengkapi gambar tersebut. Kadang-kadang mereka diminta untuk menggunting gambar untuk ditempelkan di atas kertas, dan terkadang pula mereka diberi gambar dan di minta agar mewarnai gambar tersebut. Apa pendapat anda dalam hal ini ? Semoga Allah menjaga dan memeliharamu .

Jawaban :

Saya berpendapat bahwa perbuatan demikian hukumnya haram dan wajib untuk melarangnya. Para penanggung jawab masalah pendidikan hendaklah menunaikan kewajiban mereka dalam hal ini dengan melarang para pendidiknya berbuat demikian. Jika mereka bermaksud hendak menguji dan mengasah kecerdasan para peserta didik, sedapat mungkin mereka memerintahkan anak didiknya untuk membuat gambar yang tidak bernyawa seperti mobil, pohon, atau benda-benda lainnya yang sesuai dengan tingkat pengetahuan dan kemampuan mereka, karena menguji kemampuan dengan menyuruh anak didik untuk menggambar makhluk bernyawa merupakan sarana bagi setan untuk menyesatkan manusia. Jika tidak demikian, maka tidak ada perbedaan antara membuat gambar pohon, mobil, benteng dengan membuat gambar manusia atau makhluk bernyawa lainnya.

Maka saya berpendapat bahwa wajib bagi para penanggung jawab pendidikan untuk melarang para pendidik (guru) menguji dan mengasah kemampuan murid-muridnya dengan menggambar makhluk bernyawa. Jika mereka diharuskan menguji dan mengasah kemampuan anak didik dengan gambar makhluk bernyawa, maka hendaklah mereka menyuruh anak didiknya untuk menggambar hewan atau makhluk bernyawa tanpa kepala (yang tidak sempurna wujud dan bentuknya.)

( Syaikh Ibn Utsaimin, Fatawa al-Aqidah, hal.686-687 )

Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini jilid 3, hal.96-97 cet, Darul Haq, Jakarta. Diposting oleh Yusuf Al-Lomboky