al-A’masy berkata, “Khaitsamah biasa datang ke mesjid dengan membawa beberapa kantong kain (berisi uang) lalu duduk bersama teman-temannya. Apabila ia melihat salah seorang diantara mereka memakai baju atau jubah yang robek (atau berlubang), lalu orang itu bangkit dan keluar dari (pintu) mesjid, maka Khaitsamah segera mengejarnya dari pintu mesjid yang lain untuk menemuinya dan mengatakan, “Ambillah kantong kain (yang berisi uang) ini dan gunakanlah untuk membeli jubah atau baju!”