Ternyata, bukan hanya umat Islam yang tidak senang dengan adanya kegiatan kristenisasi. Di India yang mayoritas penduduknya beragama Hindu juga tidak senang dengan kegiatan seperti itu.

Kemarin, pengadilan India setuju merubah status hukuman mati menjadi seumur hidup terhadap seorang penganut Hindu ekstrem yang didakwa telah membunuh seorang misionaris Australia dan kedua anaknya.

Pejabat di pengadilan menjelaskan, mahkamah agung di kawasan Oresha telah menyetujui perubahan vonis mati yang telah dikeluarkan terhadap Dara Singh pada bulan september 2003 itu dengan tuduhan telah membunuh seorang misionaris asal Australia, Graham Stains dan kedua orang anaknya.

Berdasarkan laporan kantor berita ‘Franch Pers’ seperti yang dikutipnya dari seorang pejabat, mahkamah agung juga telah membebaskan 11 orang lainnya yang sebelumnya divonis seumur hidup pada tahun 2003, namun terhadap salah seorang teman dekat Singh yang bernama Mahendra Himbrom pengadilan hanya menyetujui vonis seumur hidup.

Misionaris asal Australia dan kedua anaknya itu telah dibunuh dengan cara dibakar pada tahun 1999 oleh beberapa orang penganut fanatik Hindu yang menuduhnya telah melakukan pemaksaan agama terhadap orang-orang miskin di kawasan Oresha, bagian tenggara India dengan merubah agama mereka dari Hindu ke Kristen.

Seperti diketahui, vonis yang dikeluarkan pengadilan India kemarin, merupakan pemenuhan atas permintaan peninjauan kembali pihak Singh kepada mahkamah agung Oresha pada bulan oktober 2003 atas vonis mati yang sebelumnya telah dikeluarkan di tahun yang sama. (ismo/AH)