Tanya :

Bolehkah berwudlu untuk shalat dengan air laut, jika saya berada di laut dan saya memiliki air tawar dalam jumlah yang cukup banyak ? Apakah saya harus berwudlu dengan air tawar?. Sebab dikatakan (kepada saya) bahwa tidak boleh berwudlu dengan air laut kecuali dalam keadaan darurat dan yang lain lagi mengatakan tidak boleh berwudlu dengannya , mohon jawabannya .

Jawab :

Anda boleh berwudlu dengan air laut, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam: Artinya : ” Ia (laut) adalah suci airnya dan halal bangkainya “. Dan tidak ada perbedaan dalam hal ini, apakah disisi anda ada air tawar untuk berwudlu atau tidak. [Al-Lajnah Ad-Daimah Li Al-Buhuts Al-‘Ilmiah Wa Al-Ifta’, Fatawa ].Jld. V, h.74.