Bila suatu hadits tidak terpenuhi di dalamnya seluruh syarat shahih, baik karena kurang salah satu syaratnya atau lebih, maka hadits tersebut tertolak dan tidak bisa dijadikan hujjah.
Para ulama telah membagi hadits – hadits yang tertolak kepada banyak macam. Sebagian besar mereka beri nama khusus untuk hadits tersebut, dan sebagian lain dimasukkan kedalam nama umum bagi hadits yang tertolak yaitu hadits dhaif.
Penyebab tertolaknya suatu hadits banyak sekali, tetapi secara umum semuanya kembali kepada dua sebab utama, yaitu :

Penyebab Utama Pertama : Gugurnya rawi pada sanad hadits ( Saqthun Minal Isnad )
Maksud dari gugurnya rawi pada sanad adalah terputusnya rangkaian sanad hadits karena gugurnya salah satu rawi atau lebih, baik gugur tersebut disengaja oleh sebagian rawi yang lain atau tidak sengaja, baik gugurnya itu di awal sanad, ditengah atau di akhirnya, dan baik gugurnya terlihat jelas atau tersembunyi.
Kemudian gugurnya rawi pada sanad terbagi dua berdasarkan jelas dan samarnya, yaitu :

  • Gugur yang terlihat jelas ( Saqthun Dhahir )

Gugurnya rawi pada jenis ini bisa diketahui oleh para ulama ahli dan bisa juga diketahui oleh setiap orang yang punya perhatian di bidang ilmu hadits. Gugurnya rawi ini bisa diketahui dari tidak bertemunya seorang rawi dengan orang yang ia mengambil hadits darinya ( syaikhnya ), bisa disebabkan karena rawi tersebut tidak sezaman dengan syaikh tadi, atau sezaman tapi tidak bertemu dengannya. Oleh karena itu, seorang peneliti hadits membutuhkan pengetahuan tentang sejarah hidup para rawi, karena mencakup bahasan waktu lahir mereka, waktu wafat, waktu mereka menuntut ilmu, waktu perpindahan mereka dan sebagainya.
Untuk gugurnya rawi yang terlihat jelas ini, para ulama telah memberi empat nama khusus dilihat berdasarkan letak gugurnya rawi atau jumlah rawi yang gugur pada sanad. Nama – nama tersebut adalah :
1. Mu’allaq
2. Mursal
3. Mu’dhal
4. Munqothi’

  • Gugur yang samar tersembunyi ( Saqthun Khafi )

Gugurnya rawi pada jenis ini hanya bisa diketahui oleh para ulama ahli yang mumpuni di bidang jalan – jalan hadits ( thuruq hadits) dan penyakit ( illat ) dari hadits – hadits.
Para ulama telah memberi dua nama khusus untuk gugurnya rawi jenis ini, yaitu :
1. Mudallas
2. Mursal Khafi

Penyebab Utama Kedua : Adanya Cela Pada Rawi
Maksud dari cela pada rawi adalah pembahasan cela pada rawi dilihat dari segi adilnya seorang rawi dan agamanya serta dari segi kekuatan hafalannya, ketelitian, dan semacamnya.
Penyebab seorang rawi mempunyai cela ada sepuluh macam, lima macam berhubungan dengan sifat adilnya dam lima berhubungan dengan hafalan dan ketelitiannyai.
Adapun yang berhubungan dengan celaan pada sifat adil seorang rawi adalah :
1. Berdusta
2. Tertuduh berdusta
3. Kefasikan
4. Bid’ah
5. Jahalah ( tidak diketahuinya identitas rawi )

Adapun yang berhubungan dengan celaan pada hafalan dan ketelitian rawi adalah :
1. Fuhsyul gholath ( banyaknya kesalahan dalam riwayat )
2. Su’ul hifdz ( buruknya hafalan )
3. Ghoflah ( kelupaan dan kealpaan )
4. Katsrotul Auham ( banyaknya kealpaan)
5. Mukhalafatuts Tsiqot ( penyelisihan kepada orang yang lebih terpercaya )

Insya Allah akan dibahas seluruh macam hadits – hadits ini.
Waallahu A’lam

( Abu Maryam Abdusshomad, diambil dari : Taisir Musthalah Hadits oleh Dr. Mahmud Thahhan )