RENUNGAN KE-17

Bersiwak di Bulan Ramadhan

Sebenarnya masalah ini telah saya jelaskan di muka, tetapi tak ada salahnya kalau saya jelaskan lagi secara khusus, saya katakan bahwa bersiwak adalah amal yang disyari’atkan, terutama pada waktu-waktu yang disunnahkan, yaitu:

  • Ketika hendak shalat;

  • Ketika berwudhu;

  • Ketika masuk rumah;

  • Ketika bangun tidur;

  • Ketika hendak membaca Al-Qur’an, dan

  • Ketika bau mulut berubah.

Dalil mengenai hal tersebut banyak, salah satunya hadits Abu Hurairah Rasulullah shallallahu ‘alaihui wasallam bersabda,

لَوْ لاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ.

“Kalaulah tidak memberatkan kepada umatku, aku akan menyuruh mereka bersiwak setiap mau shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim), dan pada riwayat lain “Setiap berwudhu’.” (Al-Muwattha’).

Aisyah radhiallahu ‘anha ditanya, “Apa yang pertama kali Nabi lakukan di saat masuk rumah?” Jawabnya, “Bersiwak.” (HR. Muslim).

Hudzaifah radhiallahu ‘anhu berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihui wasallam apabila bangun tidur malam, beliau menggosok giginya dengan siwak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihui wasallam bersabda,

السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ.

“Bersiwak itu membersihkan mulut dan diridhai Allah.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Ad-Darimi).

Karena itu, sepantasnyalah seorang muslim membiasakan dirinya bersiwak pada setiap saat, terutama di waktu yang enam tadi, baik di bulan Ramadhan atau bulan lainnya, karena menurut pendapat yang shahih bahwa bersiwak bagi yang puasa disyari’atkan sebelum zawal (tergelincir matahari) atau setelahnya, persis seperti orang yang tidak puasa, dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihui wasallam ‘inda kulli shalat, atau ‘inda kulli wudhu, itu mencakup sebelum zawal atau sesudahnya.

Adapun hadits Ali radhiallahu ‘anhu berikut ini adalah hadits dhaif,

إِذَا صُمْتُمْ فَاسْتَاكُوْا بِالْغَدَاةِ وَلاَ تَسْتَاكُوْا بِالْعَشِيِّ.

“Apabila kamu berpuasa hendaklah bersiwak di pagi harinya jangan di sore harinya.” (HR. Al-Baihaqi dan Ad-Darimi).

Begitu juga hadits yang satu ini, “Seringkali saya lihat Nabi shallallahu ‘alaihui wasallam bersiwak dan ia sedang puasa.” (HR. Ahmad dan Ad-Daruqutni).