Salah satu ilmu yang termasuk bagian dari ‘Ulumul Hadits adalah ilmu atau pengetahuan tentang Asbabul Wurud (sebab munculnya suatu hadits), seperti asbabu nuzul dalam ilmu al-Qur’an. Ia termasuk salah satu ilmu yang penting dalam ‘Ulumul Hadits, dan pembahasan ini jarang disinggung oleh kebanyakan ulama Hadits dan Ushulnya dari generasi dahulu, mereka tidak menyebutkannya dalam kitab-kitab yang mereka tulis dalam bidang ini, dan sebagian mereka menulis dalam pembahasan ini, akan tetapi kami tidak menemukannya (dalam kitab khusus), hanya saja mereka menyebutkannya dalam biografi mereka. dayang berkaitan dengan.

Definisi sababul wurud hadits (sebab munculnya hadits).

السب Sabab menurut ahli bahasa artinya adalah tali, dan itu adalah bahasa kabilah Hudzail, dan sabab adalah segala sesuatu yang dijadikan perantara untuk selainnya.
Kemudian Ahli ‘Urf memakainya untuk segala sesuatu yang yang bisa menyampaikan kepada sesuatu yang diingingkan. Dan menurur Ahli Syari’at sebab adalah ibarat untuk segala sesuatu yang yang bisa dijadikan jalan untuk sampai kepada hukum, tanpa memberikan pengaruh di dalam hukum tersebut.
Adapun kata الورود artinya adalah air yang didatangi (sumber/mata air).
Adapun Sababul Wurud menurut istilah tidak ada riwayat khusus dari mereka tentang definisinya, mungkin saja mereka tidak begitu memperhatikannya karena mereka beranggapan bahwa hal itu cukup jelas bagi mereka, atau karena dekatnya mereka dengan hal yang disebutkan oleh ulama Syari’at. Akan tetapi sebagian ulama kontemporer memberikan definisi sebagai berikut:

1 Menurut Dr.Abu Syahbah: Ilmu yang di dalamnya membahas tentang sebab-sebab yang mendorong Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengutarakan suatu hadits pada permulaannya. Sabab ini kadang kala berupa soal (pertanyaan), kejadian, dan kadang kala berupa kisah lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dikarenakan pertanyaan atau kejadian tersebut.
2. Dr. Yahya Ismail memerikan definisi: Sesuatu yang bisa menjadi perantara untuk menentukan maksud dari hadits, seperti umum khusus, mutlak muqayyad atau naskh dan lain-lain atau sababu nuzul adalah apa-apa yang menyebabkan munculnya hadits.

Ibnul Mulaqin rahimahullah berkata dalam Syarh al-‘Umdah:”Sesungguhnya sebagian ulama kontemporer dari kalangan ahli hadits telah memulai menulis Asbabul Hadits, demikian yang dinisbatkan oleh syaikh ‘Izzuddin kepada sebagian ulama kontemporer. Dan aku mendengar dari orang yang menyebutkan bahwa Abdul Ghani bin Sa’id al-Hafizh menulis dalam masalah ini sebuah tulisan seukuran (kitab) al-‘Umdah.”

Akan tetapi telah tetap bagi kita dengan melihat kepada atsar (riwayat) yang datang dari zaman para Shahabat radhiyallahu’anhum sampai zaman kitam sehingga kita bisa mengatakan bahwa ilmu ini ada sejak dahulu. Menurut dugaanku bahwa pondasi dasar ilmu ini diletakkan pada zaman Sahabat radhiyallahu’anhum dan Tabi’iin rahimahumullah. Yang menguatkan hal ini adalah sebuah kisah berikut, yang dinukil dalam kitab al-Burhan fii ‘Ulumil Qur’an., tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

” ليس على الذين آمنوا وعملوا الصالحات جناح فيما طعموا… ”

”Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah makan dahulu, … (QS. QS.al-Maaidah: 93)

Penulis kitab tersebut berkata:”Diriwayatkan dari ‘Utsman bin Mazh’un dan ‘Amr bin Ma’diyakrib:’Bahwasanya keduanya dahulu berkata bahwa khamr (minuman keras) adalah boleh (halal), dan keduanya berdalil dengan ayat ini, dan keduanya tidak mengetahui sababu nuzul (sebab turunnya) ayat tersebut, maka hal itu (tidak mengetahui sababu Nuzul) menghalangi keduanya dari mengetahui keharaman minuman keras. Itulah yang dikatakan oleh al-Hasan dan selainnya:”Ketika turun ayat yang mengharamkan khamr, mereka (para Sahabat) berkata:’Bagaimana dengan saudara-saudara kami yang mereka telah meninggal dunia sedangkan khamr ada dalam perut-perut mereka, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengabarkan bahwa khamr itu kotor?’ Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan firman-Nya:

” ليس على الذين آمنوا وعملوا الصالحات جناح فيما طعموا… ”

”Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah makan dahulu, … (QS. QS.al-Maaidah: 93)

Dari sini kita mengetahui bahwasanya pembahasan ini termasuk dalam ilmu hadits, dan sejak awal para ulama sudah memberikan perhatian terhadap masalah ini.

Macam-macam Asbabul Wurud

Berdasarkan Sababul Wurufnya hadits terbagi menjadi dua macam:

1. Hadits yang memiliki Sababul Wurud

2. Hadits yang tidak memiliki Sababul Wurud

Untuk jenis yang pertama, maka ada beberapa macam:

Kadang kala berbentuk ayat al-Qur’an, hal itu berupa turunnya ayat al-Qur’an dengan bentuk kalimat umum lalu datang kepada ayat itu sesuatu yang mengkhususkan, seperti dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

” الذين آمنوا ولم يلبسوا أيمانهم بظلم أولئك لهم الأمن وهم مهتدون ”

”Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82)

Sebagian Sahabat memahami dari ayat ini bahwa maksud dari kezaliman dalam tindakan semena-mena dan melampui batas, oleh sebab itu mereka datang mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan kepada mereka bahwa yang dimaksud kezhaliman dalam ayat tersebut adalah kesyirikan.

Telah datang riwayat dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika turun ayat:

” الذين آمنوا ولم يلبسوا أيمانهم بظلم أولئك لهم الأمن وهم مهتدون ”

”Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82)

Maka berat hati para Sahabat dengan hal itu, dan mereka berkata:”Siapa di antara kita yang tidak mencampuradukkan keimanannya dengan keshaliman?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“انه ليس بذاك, ألا تسمع الى قول لقمان لابنه ” ان الشرك لظلم عظيم ” .

”Sesungguhnya hal itu tidak demikian (tidak sebagaimana kezhaliman yang kalian maksud), apakah kalian tidak mendengar perkataan Luqman kepada anaknya:’Sesungguhnya kesyirikan adalah keshaliman yang paling besar.’”

Kadang kala berbentuk hadits, hal itu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan sebuah hadits dan sulit dipahami oleh sebagian Sahabat, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menucapkan hadits lain untuk menghilangkan kesulitan ini.

Kadang kala sebab itu berupa perkara yang berkaitan dengan Sahabat yang mendengar hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, hal itu seperti perkara Asy-Syarid yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada Fathul Mekah, dia berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam:”Sesungguhnya aku telah bernadzar, apabila Allah memberi kemenangan kepadamu aku akan shalat di Baitul Maqdis.”Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berabda kepadanya:”(shalat) Di sini lebih utama.” lalu beliau melanjutkan sabdanya: ”Demi Yang jiwaku di tangan-Nya seandainya engkau shalat di sini (masjidil Haram) maka hal itu sudah cukup.” Lalu beliau bersabda lagi:

صلاة في هذا المسجد أفضل من مائة ألف صلاة فيما سواه من المساجد” .

”Shalat di masjid ini (masjidil Haram) lebih utama 100.000 kali di bandingkan masjid lainnya.”

(Sumber: Asbabu Wurudil Hadits,oleh: Iftikhor Ahmad, diterjemahkan oleh Abu Yusuf Sujono)