Kami juga meriwayatkan di dalamnya dari Anas radhiallahu ‘anhu, dia berkata,

كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ إذَا انْصَرَفَ مِنَ الصَّلاَةِ: اَللّهُمَّ اجْعَلْ خَيْرَ عُمْرِيْ آخِرَهُ، وَخَيْرَ عَمَلِيْ خَوَاتِمَهُ، وَاجْعَلْ خَيْرَ أَيَّامِيْ يَوْمَ أَلْقَاكَ

“Apabila Nabi selesai shalat beliau mengucapkan, ‘Ya Allah jadikanlah umur terbaikku ada-lah akhirnya, amal terbaikku adalah penutupnya dan jadikanlah hari terbaikku adalah hari bertemu denganMu’.” (Dhaif Sekali: Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Ausath, no. 9407; Ibn as-Sunni, no. 121: dari dua jalan, mereka berselisih di kedua jalan tersebut pada Syaikh Abu Malik Abdul Malik bin al-Husain an-Nakha’i. Apabila anda mengetahui bahwa Abu Malik ini adalah rawi matruk yang sangat lemah, maka anda tidak perlu mengetahui perincian perbedaan mereka padanya, jadi sanad ini sangat lemah bagaimanapun anda mengkaji dan membolak-balikkannya, ia dinyatakan berillat).

Kami meriwayatkan di dalamnya dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu,

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَقُوْلُ فِي دُبُرِ الصَّلاَةِ: اَللّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ.

“Bahwa Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan setelah usai shalat, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku ber-lindung kepadaMu dari kekufuran, kemiskinan dan azab kubur’.” (Shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, no. 12029 dan 29129; Ahmad 95/36, 39 dan 44; at-Tirmidzi, Kitab ad-Da’awat, Bab 5/528, no. 3503; an-Nasa`i, Kitab as-Sahwi, Bab at-Ta’awwudz Fi Duburi ash-Shalah 3/73, no. 1346 dan 5480; Ibnu Khuzaimah, no. 747; Ibnu Hibban, no. 1028; Ibn as-Sunni, no. 111; al-Hakim 1/35 dan 252: dari beberapa jalan, dari Utsman (yang tercantum di at-Tirmidzi adalah Sufyan) asy-Syahham, dari Muslim bin Abu Bakrah, dari bapak-nya dengan hadits tersebut, secara mutlak dan terbatas dengan selesai shalat (dan yang tercantum di at-Tirmidzi adalah duka dan kesedihan sebagai ganti dari kekufuran dan kemiskinan. Dan riwayat ulama-ulama lainnya adalah lebih shahih).
At-Tirmidzi berkata,”Hasan shahih.” Dishahihkan oleh al-Hakim berdasarkan syarat Muslim dan disetujui oleh adz-Dzahabi dan ia seperti yang mereka berdua katakan, hanya saja pada Utsman terdapat pembicaraan yang membuat haditsnya turun dari derajat shahih. Oleh karena itu, al-Asqalani menghasankannya dan berkata, “Hadits ini datang dari Abu Bakrah dengan rangkaian kalimat yang lebih lengkap.” Aku berkata, “Ia akan datang pada no. 237, jadi hadits ini shahih, insya Allah. Ia dishahihkan oleh al-Albani.”)

Kami meriwayatkan di dalamnya dengan sanad dhaif dari Fadhalah bin Ubaid radhiallahu ‘anhu, (Di naskah lain tercantum ‘Ubaidullah’ dan yang benar adalah apa yang aku tetapkan) dia berkata, “Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ، فَلْيَبْدَأْ بِتَحْمِيْدِ اللهِ تَعَالَى وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ، ثُمَّ يُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم ثُمَّ يَدْعُو بِمَا شَاءَ.

‘Apabila salah seorang dari kalian shalat, maka hendaknya dia memulai dengan tahmid dan pujian kepada Allah, kemudian bershalawat kepada Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam kemudian berdoa dengan apa yang dikehendakinya’.” (Hasan Shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad, 6/18; Abu Dawud, Kitab ash-Shalah, Bab ad-Du’a`, 1/467, no. 1481; at-Tirmidzi, Kitab ad-Da’awat, Bab, 5/516, no. 3476 dan 3477; an-Nasa`i, Kitab as-Sahwi, Bab at-Tamjid Wa ash-Shalah Ala an-Nabi, 3/44, no. 1283; Ibnu Khuzaimah, no.709 dan 710; Ibnu Hibban, no. 1960; ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir 18/307, no. 791-795 dan ad-Du’a`, no. 89-90; Ibn as-Sunni, no. 113; al-Hakim 1/230 dan 268; al-Baihaqi 2/147: dari beberapa jalan, dari Abu Hani’ Humaid bin Hani’ bahwa Abu Ali Amr bin Malik al-Janbi menyampaikan kepadanya, bahwa dia mendengar Fadhalah bin Ubaid dengan hadits tersebut.

Sanad hadits ini hasan, karena Abu Hani, haditsnya -meskipun Muslim berhujjah dengannya- tidak mencapai derajat shahih, akan tetapi hadits ini mempunyai syahid shahih mauquf kepada Ibnu Mas’ud dalam al-Hakim 1/268, al-Baihaqi 2/148, dengannya ia menjadi shahih. Hadits ini dishahihkan oleh at-Tirmidzi, al-Hakim dan disetujui oleh al-Mundziri, an-Nawawi dalam Riyadh ash-Shalihin dan al-Majmu’ menyelisihi pendhaifannya di sini terhadapnya, adz-Dzahabi, al-Asqalani dan al-Albani juga menshahihkannya)

Sumber : Ensiklopedia Dziikir Dan Do’a, Imam Nawawi, Pustaka Sahifa Jakarta. Disadur oleh Wandy Hazar S.Pd.I.