Gempa berkekuatan 1,7 skala richter mengguncang kota Mekkah, pukul 01.00 Senin dini hari waktu setempat, kemarin. Getaran gempa tersebut dirasakan oleh penduduk pinggiran el-Otaibi, sebelah utara Mekkah. Bersamaan dengan itu, terdengar pula suara keras di pinggiran yang berjarak 8 km dari lokasi Masjid Haram sehingga membuat penduduk setempat sempat cemas. Untunglah, gempa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa atau pun merobohkan bangunan-bangunan yang berada di sekitar pusat gempa.

Direktur Pusat Penanggulangan Gempa (PPG) di Arab Saudi, Dr Abdullah al-Amri menegaskan terjadinya gempa ringan yang mengguncang kota Mekkah dan hanya memiliki daya hancur ringan untuk ukuran skala richter. Ia menambahkan, pusat gempa terletak di sebelah utara kota Mekkah, di pinggiran el-Otaibi di mana penduduk setempat dapat merasakan getarannya.

Dalam konferensi persnya, al-Amri mengungkapkan, suara yang didengar penduduk kawasan tersebut pada senin dini hari itu berasal dari rontoknya batu karang besar yang berada di dekat permukaan bumi. Hal inilah yang menyebabkan gempa tersebut disertai oleh suara keras yang bergema seperti gelombang suara di kawasan terbuka dan ikut memindahkan suaranya menuju tempat yang jauh dari pusat gempa tersebut.

Al-Amri menilai, karakteristik kawasan Mekkah yang berbatu dan kedekatannya dengan laut merah membuat penduduknya merasakan getaran gempa yang kecil sekali pun secara terus menerus. Apalagi, laut merah merupakan pusat terjadinya banyak gempa di kawasan timur tengah.

Direktur PPG Arab Saudi tersebut mengingatkan, kota Mekkah pernah mengalami sebanyak 12 kali gempa sepanjang 300 tahun lalu. Gempa paling kuat terjadi pada tahun 1710 di kota Mekkah yang menyebabkan rontoknya Rukun Yamani, salah satu sisi Ka’bah.

Perlu diketahui, pada tahun 1994 kota Mekkah pernah mengalami gempa berkekuatan 4,1 skala richter yang sempat membuat kepanikan di seantero kota suci itu. Gempa sejenis juga terjadi setahun berikutnya berkekuatan 3-4 skala richter. Namun kedua gempa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa mau pun harta benda. (istod/AS)

Berita Terkait Lainnya:

Raja baru Arab Saudi, Abdullah telah mengakhiri tradisi mencium tangan keluarga kerajaan yang telah berjalan selama ini. Ia menilainya sebagai tradisi impor dan bertentangan dengan akhlak rakyat kerajaan Arab Saudi, tidak dapat diterima jiwa yang bebas dan mulia serta tidak sesuai dengan ajaran syari’at karena menyebabkan orang menunduk terhadap makhluk. Untuk itu, pihak kerajaan telah mengeluarkan instruksi kerajaan (marsum malaki) yang melarang warga Arab Saudi mencium tangannya atau pun keluarga kerajaan lainnya. Seperti diketahui tradisi cium tangan itu biasanya dilakukan saat diadakan tatap muka raja dan rakyat. Demikian pula, anggota keluarga kerajaan yang termuda juga melakukan hal serupa terhadap yang tua.
Raja baru ini menegaskan, “Seseorang hanya boleh mencium tangan kedua orang tuanya saja sebagai bentuk penghormatan dan pengagungan.”(istod/AS)