Sungguh malang nasib umat Islam di Myanmar, khususnya di propinsi Arakan. Untuk menikah saja, mereka harus menundanya hingga tiga tahun ke depan. Ini benar-benar kejam dan melanggar hak asasi manusia. Untuk itu, dunia Islam dituntut agar pro-aktif dan segera bergerak membela umat Islam yang tertindas di sana, paling tidak menekan pemerintah Myanmar.

Pemerintahan Budhis di Myanmar terus melakukan penindasannya terhadap umat Islam di propinsi Arakan. Baru-baru ini, pemerintah mengeluarkan peraturan yang melarang umat Islam menikah selama 3 tahun. Tujuannya agar jumlah umat Islam berkurang dan dekadensi moral menyebar di tengah mereka. Selama sepuluh tahun lalu, pemerintah telah membuat persyaratan yang sangat keras atas proses pernikahan di kalangan umat Islam sehingga membuat mereka terpaksa menyogok aparat dalam jumlah besar untuk mendapatkan izin nikah.

Pemerintahan Budhis itu juga melarang umat Islam melanjutkan studi mereka seperti memasuki jenjang kuliah di universitas-unibersitas atau institut-institut bahkan untuk belajar ke luar negeri pun dilarang.

Nampaknya, di balik tindakan itu, pemerintah Myanmar menyimpan niat busuk, yaitu agar kebodohan dan buta huruf melanda umat Islam yang tertindas sehingga mereka tertinggal dalam segala bidang. Dengan demikian, akan memudahkan pemerintah untuk mengikis habis eksistensi mereka dari negeri itu.

Tidak hanya sebatas itu, pemerintah Myanmar juga terus melakukan tekanan-tekanan ekonomi terhadap umat Islam. Harga-harga kebutuhan-kebutuhan pokok di kawasan yang didiami umat lslam tersebut melangit sehingga menyebabkan kondisi mereka sangat memperihatinkan alias semi kelaparan.

Dalam pada itu, pemerintah setempat juga berupaya untuk mendirikan pemukiman-pemukiman ilegal bagi penduduk dari kalangan umat Budha di tengah kawasan-kawasan yang didiami mayoritas Muslim. Pemerintah juga membuang sekian banyak warga Muslim ke luar negeri seperti ke Bangladesh, Thailand, Malaysia, Pakistan dan Arab Saudi. Diperkirakan, jumlah warga Muslim yang berada di pembuangan sekitar hampir dua juta jiwa sedangkan jumlah penduduk Muslim di propinsi Arakan diperkirakan berjumlah 10 juta jiwa. (istod/AH)