Tanya :

Assalamu’alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakatuh

Bagaimana hukumnya menerima hadiah berupa uang atau barang lainnya dari konsumen/pelanggan yg diuruskan sesuatu/perbaikan, padahal kita nolak dan sudah berterus terang bahwa duit yg disetor yang sebenarnya, tapi pelanggan itu memaksa kita untuk mengambilnya dan mengatakan bahwa itu ucapan terima kasih aja.. padahal niat kita tulus karena memang sudah tugas kita dari perusahaan.

Wassalamu’alaikum wa Rahamatullaahi wa Barakatuh

Hormat Saya : A. Arijal

Jawab :

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullahi wa Barakatuh

Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Amma ba’du
Siapa yang tulus membantu tanpa berharap imbalan karena ia memang sudah menjadi tugasnya lalu dia diberi sesuatu sebagai hadiah maka tidak mengapa dia menerimanya, karena sesuatu itu datang sebagai rizki dari Allah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. bersabda kepada Umar radhiyallahu ‘anhuyang menolak pemberian beliau:

“Ambillah, jika harta ini datang kepadamu sementara kamu tidak berharap dan tidak meminta maka terimalah dan anggaplah ia sebagai hartamu, kalau kamu berkenan makanlah, kalau tidak sedekahkan kepada orang lain.” (Muttafaq alaihi).

Namun karena Anda menjalankan tugas dari perusahaan dan perusahaan sudah menggaji Anda atas tugas tersebut maka jika uang tersebut Anda terima, Anda harus melaporkannya kepada yang berwenang dalam perusahaan tersebut, sebab uang tersebut tidak datang kepada Anda ketika Anda tidak menjalankan tugas dari perusahaan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah meminta seseorang mengurusi zakat, setelah dia pulang dia melapor kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam , dia berkata, “Ini harta kalian, sementara harta itu adalah milik saya, hadiah untuk saya.” Maka Nabishallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Mengapa dia tidak duduk di rumah ibunya, kalau memang jujur, sehingga hadiahnya datang kepadanya?”

Maksudnya, laki-laki ini mendapatkan hadiah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikannya sebagai amil zakat, seandainya dia bukan amil zakat, apakah ada orang yang memberinya hadiah? Pertanyaan untuk Anda, andaikata Anda tidak datang kepada pelanggan dalam rangka tugas perusahaan, apakah pelanggan tersebut memberi hadiah kepada Anda?
Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Wassalamu’alaikum wa Rahamatullaahi wa Barakatuh