Tanya :

Assalamu’alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakatuh,
Kami mempunyai family bukan muslim yg fakir. Kadang kami memberikan bantuan kepada mereka dengan niat shadaqah dan syiar Islam bahwa muslim juga baik kepada yang bukan muslim.Bagaimana sebenarnya hukum shadaqah (memberi bantuan) kepada yang bukan muslim.Sebelumnya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum wa Rahamatullaahi wa Barakatuh

Hormat Saya : Heriyanto

Jawab :

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullahi wa Barakatuh

Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Amma ba’du
Sedekah kepada bukan muslim adalah sedekah yang sah dan berpahala insya Allah, lebih-lebih jika ia masih kerabat atau famili kita, ada nilai plus di sini yaitu silaturrahim. Ibnu Umar berkata kepada pelayannya yang sedang menguliti kambing, “Selesai menguliti, orang pertama yang patut kamu beri adalah tetangga kita yang beragama Yahudi.”
Nabi bersabda,shallallahu ‘alaihi wasallam “Sedekah kepada kerabat adalah dua, sedekah dan silaturrahim.”Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi.
Shalawat dan salam kepada Rasulullah

Wassalamu’alaikum wa Rahamatullaahi wa Barakatuh