Tanya :

Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya: “Apa hukumnya mencium hajar aswad pada waktu memulai thawaf?”

Jawab :

Menurut ketentuan sunnah, tidak boleh saling berdesak-desakkan untuk mencium hajar aswad dan sebenarnya mencium hajar aswad itu tidak disyari’atkan atas wanita, begitu juga lari-lari kecil, bahkan yang terbaik bagi wanita adalah menjauh dari ka’bah, karena wanita adalah aurat, sementara dalam proses mencium hajar aswad tidak terlepas dari berdesak desakan dengan laki-laki dan bagi wanita menjaga aurat adalah wajib, sementara mencium hajar aswad hanya sekedar sunnah.