Tanya :

Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Ifta’ ditanya: Bagaimanakah urutan shalat Shubuh, Zhuhur, dan Ashar yang harus diqadha seseorang jika ia teringat bahwa ia belum melaksanakan shalat-shalat tersebut?

Jawab :

Mengqadha shalat-shalat yang tertinggal harus dikerjakan sesegera mungkin dan harus dilaksanakan secara tertib sebagaimana yang telah ditetapkan Allah ¥, yaitu melaksanakan shalat Shubuh terlebih dahulu kemudian shalat Zhuhur kemudian shalat Ashar.