Penyebaran Madzhab

Madzhab ini tersebar di Iran, Irak, Pakistan, Lebanon dan sebagian wilayah Suriah. Saat ini orang-orang Syi’ah berupaya keras menyebarkan madzhab Ja’fari melalui bidang pendidikan, di sekolah-sekolah dan universitas-universitas. Di Iran ada enam universitas dibuka dengan target menampung dua puluh ribu mahasiswa dari negara-negara Islam. Iran juga membuka 511 sekolah di Afrika tahun 1409 H. Semua itu demi menyebarkan madzhab Ja’fari secara khusus dan akidah Syi’ah secara umum. Usaha mereka dalam batas tertentu berhasil karena tidak sedikit kaum muslimin di Asia dan Afrika yang menjadi Syi’ah.

Kesimpulan

Madzhab Ja’fari adalah madzhab fikih Syi’ah Imamiyah, rujukan madzhab ini pada dasarnya adalah al-Qur`an, khabar, ijma’ dan akal. Namun para pengikutnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-Qur`an adalah yang diambil melalui imam yang ma’shum dan sunnah adalah apa yang diambil dari ma’shum, baik nabi atau imam. Demikian juga dengan ijma’, ia sah menjadi hujjah jika imam ma’shum ikut di dalamnya.

Kitab-kitab Madzhab

Orang pertama yang menulis kitab fikih Imamiyah adalah Musa al-Kazhim wafat tahun 183 H dengan nama al-Halal wal Haram, kemudian anaknya Ali ar-Ridha menulis Fiqh al-Ridha yang diterbitkan tahun 1274 di Teheran, kemudian ash-Shafa al-A’raj al-Qummi wafat tahun 290 H dengan Basyair ad-Darajat fi Ulum Muhammad wa ma Khashshahumullah bihi, diterbitkan tahun 1285 H, kemudian al-Kulaini ar-Razi wafat tahun 328 H yang menulis al-Kafi fi Ulumuddin yang diterbitkan dalam tujuh jilid besar tahun 1381 H di Teheran.

Di antara kitab-kitab fikih madzhab Ja’fari adalah al-Mukhtashar an-Nafi’ karya Najmuddin al-Hilli wafat tahun 676 H. Ar-Raudhah al-Bahiyyah milik asy-Syahid Zainuddin al-Ju’bi al-Amili, wafat tahun 965 H, keduanya dicetak di Mesir, Syara`i’ al-Islam karya al-Muhaqqiq al-Hilli dan Jawahir al-Kalam karya Muhammad Hasan bin Baqi an-Najafi wafat tahun 1322 H.

Dari al-Mausu’ah al-Muyassarah, isyraf Dr. Mani’ al-Juhani.