Sekarang ini Jamaah dipimpin oleh Syaikh Shafwat Nuruddin sebagai ketua umumnya menggantikan Syaikh Muhammad Ali Abdurrahim yang wafat tahun 1991 M.

Syaikh Shafwat adalah satu dari banyak ulama yang mempunyai perhatian besar terhadap sunnah dan ilmu-ilmunya. Selama Syaikh memimpin Jamaah, dia banyak mendirikan Ma’had-ma’had Ilmiah untuk mencetak para da’i dan memberikan bantuan kepada para penuntut ilmu, melakukan pembangunan masjid-masjid, memberangkatkan kafilah-kafilah da’i, mendirikan markas-markas tahfizh al-Qur`an.

Jamaah juga tidak ketinggalan dalam memberikan bantuan sosial yang bermacam-macam kepada orang-orang yang memerlukan, di samping berupaya menahan serbuan pemikiran sekuler di masyarakat Mesir.

Selama Jamaah dipimpin oleh Syaikh Shafwat, terlihat adanya upaya kerja-sama dan koordinasi dengan organisasi-organisasi resmi Islam seperti al-Azhar dan Kementrian Wakaf. Jamaah juga berpartisipasi sebagai anggota dalam pertemuan-pertemuan Majlis Dakwah dan Ighatsah Islam Internasional di Kairo.

Seiring perjalanan Jamaah muncul beberapa ulama besar dari mereka seperti Syaikh Abdu Zhahir Abu as-Samh, seorang imam di Haram Makki, pendiri sekaligus direktur Darul Hadits al-Khairiyah di Makkah, Syaikh Abdurrazzaq Hamzah, mantan anggota Hai`ah Kibar al-Ulama di Saudi Arabiah, Syaikh Abu Wafa` Darwisy, Dr. Khalil Harras, guru besar Akidah di Universitas al-Azhar dan Ummul Qura, Syaikh Muhammad Abdul Wahab al-Bana, seorang staf pengajar di Haram Makki dan Dr. Jamil Ghazi, ketua umum Jamaah sebelumnya.

Struktur Organisasi Jamaah

Ketua Umum, dipilih oleh Jam’iyah Umumiyah.
Jam’iyah Umumiyah, berwenang memilih ketua umum dan anggotanya adalah dua orang utusan dari masing-masing cabang Jamaah, selain Kairo dan Iskandariyah. Untuk Kairo berjumlah lima belas dan untuk Iskandariyah berjumlah tujuh.
Majlis Idarah Jamaah, anggotanya dipilih di antara anggota Jam’iyah Umumiyah yang terdiri dari ketua dan wakilnya, sekretaris, bendahara dan sepuluh anggota.
Hai`ah Tanfidziyah, anggota dipilih oleh anggota Majlis Idarah yang meliputi: Bidang Perencaaan dan Pengawasan, Bidang Dakwah, Informasi dan Kajian Ilmiah, Bidang Proyek-proyek Dakwah dan Sosial Finansial, Bidang Humas, Bidang Cabang, Bidang Kepemudaan dan Bidang Urusan Perundang-undangan.

Dari al-Mausu’ah al-Muyassarah, isyraf Dr. Mani’ al-Juhani.