Masjid adalah rumah Allah nan indah, tempat ibadah nan mulia, tempat hamba mengingat Rabbnya, bersyukur dan memuji kepada-Nya. Masjid merupakan tempat kebahagiaan dan kegembiraan, lingkungan yang penuh ridha dan qabul, tempat turunnya rahmat dari Rabb yang Maha Aziz dan Ghafur.

Masjid adalah tempat santapan rohani orang-orang mukmin, bahtera keselamatan yang membawa berlayar orang-orang yang takut terhadap Allah subhanahu wata’ala, tempat perlindungan orang-orang yang menggantungkan harapan serta mencintai hanya kepada Allah Rabbul ‘alamin.

Sesungguhnya ikatan seorang muslim dengan masjid adalah sebuah ikatan yang kokoh dan kuat. Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memasukkan orang yang hatinya terpaut dengan masjid sebagai salah satu golongan dari tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah subhanahu wata’ala pada hari Akhir. Beliau bersabda,
“Tujuh golongan yang akan mendapat kan naungan dari Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya…(disebutkan di antaranya), “Dan seseorang yang hatinya senantiasa terpaut dengan masjid.” (Muttafaq ‘alaih).

Alangkah indah untaian sabda Nabi ini, dan alangkah bagusnya makna yang terkandung dalam ucapan beliau ini, yaitu seseorang yang senantiasa meletakkan hatinya di dalam masjid walaupun badannya berada di luar masjid. Inilah puncak segala kecintaan, ketergantungan dan keterpautan yang mendalam.

Di dalam pandangan Islam, masjid memiliki tempat yang istimewa dan tinggi, serta dikhususkan dengan berbagai macam keutamaan, adab, dan hukum yang begitu banyak. Maka selayaknya bagi setiap muslim untuk iltizam (komitmen), senantiasa menjaga adab dan hukum-hukum itu. Hendaknya dia mengangungkan masjid dan mengetahui berbagai keutamaannya, karena mengagungkan masjid berarti juga mengagungkan Allah subhanahu wata’ala.

Keutamaan Masjid

Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. 72:18)

Juga firman Allah subhanahu wata’ala, artinya,
“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, mendirikan shalat, dan membayarkan zakat. Mereka takut pada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. 24:36-37)

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, artinya,
“Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjid, dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasar.” (HR. Muslim)

Beliau juga telah bersabda,
“Masjid adalah rumah setiap orang yang beriman.” (HR. Abu Nu’aim dan dihasankan oleh al-Albani)

Dalam sabda yang lainnya disebutkan,
“Tidaklah seseorang berdiam diri di dalam masjid untuk shalat dan dzikir kecuali Allah akan menyambutnya dengan senang, sebagaimana orang- orang yang kehilangan menyambut saudaranya yang hilang apabila dia kembali kepada mereka.” (HR Ibnu Majah dan dishahihkan oleh al-Albani)

Keutamaan Membangun Masjid.

Ajaran Islam yang penuh hikmah telah menganjurkan untuk membangun masjid serta menegakkan dzikrullah Azza wa Jalla. Dan hendaklah motivasi untuk pembangunan masjid itu adalah untuk mengharapkan wajah (ridha) Allah subhanahu wata’ala dan kampung Akhirat, bukan karena riya’, sum’ah atau untuk mencari popularitas di mata manusia.

Diriwayatkan dari Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda,
“Barang siapa yang membangun masjid untuk Allah karena semata-mata mengharap wajah (ridha) Allah maka Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di dalam surga.” (Muttafaq ‘alaih)

Dan di dalam hadits dari Umar radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara marfu’, beliau bersabda,
“Barang siapa membangun untuk Allah sebuah masjid yang di dalamnya digunakan untuk berdzikir maka Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di dalam surga.” (HR Ibnu Majah, al-Albani menyatakan shahih lighairihi)

Membangun masjid merupakan salah satu bentuk shadaqah jariyah (shadaqah yang pahalanya terus mengalir) yang kelak akan dijumpai oleh seorang mukmin setelah kematiannya.

Diriwayatklan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya di antara hal yang akan dijumpai seorang mukmin dari amal dan kebaikannya setelah dia mati adalah; Ilmu yang dia ajarkan dan sebarkan; Anak shalih yang dia tinggalkan; Mushaf yang dia wariskan; Masjid yang dia bangun; Rumah untuk para musafir (Ibnu Sabil); Sungai yang dia alirkan; Shadaqah yang dia keluarkan dari hartanya ketika dia sehat dan masih hidup, maka semua itu akan ditemui setelah kematiannya.” (HR. Ibnu Majah dahn dihasankan oleh al-Albani)

MERAWAT DAN MENJAGA MASJID

1. Membersihkan dan Memberi Wewangian

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang wanita yang biasa menyapu dan membersihkan masjid. Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merasa kehilangan wanita tersebut, maka beliau bertanya tentang keberadaannya setelah lewat beberapa hari. Kemudian dikatakan kepada beliau bahwa dia telah meninggal dunia. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi kuburannya lalu menyolatkan wanita itu. Kisah ini menunjukkan bahwa masjid hendaknya selalu dibersihkan dan disapu supaya tidak kotor.

Diriwayatkan pula dari Samurah bin Jundab radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami agar memperlakukan masjid sebagaimana (perlakuan) terhadap rumah-rumah kami, dan kami diperintahkan untuk selalu membersihkannya.” (HR Ahmad dan at-Tirmidzi, beliau (at-Tirmidzi) mengatakan hasan shahih)

Dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami untuk membangun masjid di tempat berkumpulnya kabilah (kampung), dan hendaknya selalu dibersihkan dan diberi wangi-wangian.” (HR Ahmad dan Abu Dawud, disahihkan oleh al-Albani)

2. Menjaga dari Kotoran

Disebutkan di dalam kitab al-Adab asy-Syar’iyyah karya Ibnu Muflih, “Disunnahkan untuk menjaga masjid dari segala kotoran, sampah, bulu-bulu dan rambut, ingus dan ludah. Jika ludah atau ingus terlanjur keluar, maka hendaknya dibersihkan dengan baju.

Disunnahkan juga agar tidak memotong kuku di dalam masjid. Ibnu Aqil berkata, “Makruh hukumnya membuang sampah atau kotoran di dalam masjid, seperti memotong kuku, mencukur kumis dan mencabut bulu ketiak.” (Al-Adab asy-Syar’iyyah 3/373)

Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Meludah di dalam masjid adalah kesalahan, dan penebusnya yaitu menimbun ludah tersebut.” (Muttafaq ‘alaih)

Al Imam an-Nawawi berkata, “Yang dimaksudkan dengan menimbun adalah jika lantai masjid berupa tanah atau pasir dan sejenisnya. Maka hendaknya ia menimbun ludah itu dengan tanah.” (Riyadhus Shalihin, hal 498)

Adapun di masa sekarang ini pada umumnya lantai masjid terbuat dari ubin, keramik atau dilapisi/dihampari dengan karpet. Maka cara membersih kannya adalah dengan membuang kotoran tersebut dengan kain lap atau tissu lalu dibersihkan tempat yang terkena kotoran tersebut.

Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melihat ingus atau ludah menempel di dinding masjid, maka beliau lalu menggosok nya (membersihkannya).” (Muttafaq ‘Alaih).

Perhatian

  • Setiap muslim harus menjaga kebersihan masjid, janganlah masuk masjid dengan mengenakan pakaian yang kotor.
  • Perhatikan juga apabila masuk masjid dengan mengenakan kaos kaki, jika sekiranya menyebarkan bau yang kurang sedap maka, sebaiknya dilepas karena akan menganganggu jama’ah lainnya terutama yang berada di belakang kita (ketika sedang sujud).
  • Wanita yang berparfum jangan mendatangi masjid.
  • Janganlah makan bawang dan semisalnya jika akan mendatangi masjid.
  • Tidak boleh jual beli di dalam masjid, juga membicarakan transaksi bisnis dan keduniaan.
  • Jangan menjadikan masjid sebagai jalanan untuk lewat.
  • Tidak boleh berteriak-teriak di dalam masjid
  • Tidak boleh keluar dari masjid setelah dikumadangkan adzan, kecuali ada udzur.
  • Tidak boleh bermegah-megah dan bermewah-mewah dalam menghias masjid.
  • Tidak boleh membangun masjid di atas kuburan.

Sumber: Buku “Al-Masjid, Baitu Kulli Taqiyy”, Al-Qism al-Ilmi Darul Wathan.