مَنْ يَشْفَعْ شَفَــــاعَةً حَسَنَةً يَكُنْ لَهُ نَصِـــيبٌ مِنْهَــــا
Artinya: Barangsiapa memberikan syafa’at (untuk melindungi hak seorang muslim) yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala) darinya…(Muttafaq alaih)