Tanya :

Bagaimana hukum perkataan seseorang dalam do’anya: “Jika Allah menghendaki” ?

Jawab :

Tidak seharusnya sesorang yang berdo’a kepada Allah berkata seperti itu. Justru seharusnya dia meneguhkan permohonanya dan membesarkan keinginan. Sebab Alllah tidak enggan kepadanya. Firman-Nya: “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya Aku perkenankan bagimu.” (Al-Mukminun:60). Itulah janji Allah untuk memperkenankan doa. Berarti tidak perlu dikatakan: ‘Jika Allah menghendaki. “Sebab apabila Allah berkenan kepada hamba karena do’anya, maka Dia akan memperkenankan baginya, entah dengan memecahkan permasalahannya, ataupun menyingkirkan keburukan darinya, atau menundanya hingga hari kiamat. Telah disebutkan dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bahwa beliau berkata: “Janganlah seseorang diantara kamu berkata: ‘Ya Allah ampunilah bagiku dosaku apabila engkau menghendaki, ya Allah, rahmatilah aku apabila Engkau menghendaki’, tetapi hendaklah dia meneguhkan masalah dan memperbesar keinginannya. Karena Allah Ta’ala tidak enggan kepadanya.” Apabila ada orang yang berkata, “Bukankah telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bahwa beliau pernah berkata kepada orang yang sedang sakit, “Tidak apa-apa, ia suci jika Allah menghendaki”? Dapat kami jawab: Memang hal itu benar. Tetapi jelas sekali bahwa hal ini bukan masalah do’a, tetapi itu termasuk pengabaran dan harapan, bukan do’a. karena diantara adab do’a ialah hendaklah seseorang meneguhkan do’anya.