Tanya :

Apakah menggunakan kaos yang bergambar tokoh-tokoh yang kafir termasuk muwalat ( mewalikan / mengagungkan ) kuffar ?

Jawab :

Tidak, tetapi orang yang melakukannya dalam hatinya ada perasaan mengagungkan orang kafir, yang berarti pula telah menafikan imannya atau kesempurnaan imannya. Seharusnya bagi kita sebagai orang muslim, tidak memakai pakaian ini, dan janganlah membelinya kalau masih banyak barang lain yang dihalalkan oleh Allah bagi kita. Sebab, apabila kita menggunakan pakaian semacam ini, berarti merupakan pengakuan kejayaan kaum kafir, karena kita bangga apabila gambar-gambar mereka kita pakai. Ini merupakan bentuk penghormatan terhadap mereka. Juga berarti bahwa mereka mengambil keuntungan orang kita dengan pakaian-pakaian semacam ini, pabrik pakaian ini untung besar, sementara kantong saku kita terbuka melompong setelah memberi mereka uang-uang kita. Ini salah sekali, apabila kita pergi ke beberapa rumah, tentu kita dapati bahwa masing-masing wanita mempunyai lebih dari 20 pakaian. Setiap kali ada pertunjukan, tentu ia membeli. Yang saya nasehatkan untuk saudara-saudara, hendaknya memutuskan hubungan total terhadap pakaian semacam ini, dan cukup menggunakan pakaian yang islami, yang sesuai dengan petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.