Penggandengan Antara Zina, Kufur Dan Membunuh Jiwa

Dalam hadits di atas Nabi menyebutkan hal yang paling banyak terjadi secara berurutan. Perbuatan zina itu lebih sering terjadi dibanding dengan pembunuhan, dan pembunuhan lebih sering terjadi dibanding dengan riddah (keluar dari Islam). Dan kerusakan yang ditimbulkan oleh zina sungguh bertolak belakang dengan kemaslahatan dalam kehidupan. Sebab, bila seorang wanita telah melakukan zina berarti ia telah membuat aib keluarga, suami dan kerabatnya serta mencoreng wajah mereka di hadapan orang-orang. Bila dia sampai hamil kemudian membunuh anaknya, berarti dia telah menggabungkan perbuatan zina dengan pembunuhan, dan jika setelah hamil ia tetap dengan suaminya, berarti dia telah memasukkan pada keluarga si suami dan keluarga si wanita sendiri orang lain yang bukan bagian dari keluarga. Dan masih banyak lagi kerusakan-kerusakan lain yang ditimbulkan oleh zina. Jika yang berzina itu adalah seorang pria, maka hal ini -selain hal yang di atas- juga akan menyebabkan simpang siurnya hubungan nasab, kemudian merusak kehormatan wanita yang terjaga dan menjadikannya hancur. Jadi, di belakang perbuatan keji ini (zina) terdapat kerusakan dunia dan agama sekaligus. Sungguh betapa banyak pelanggaran terhadap larangan-larangan (pelecehan terhadap kehormatan), penyia-nyiaan hak orang dan penganiayaan yang ada di balik perbuatan zina.

Di antara dampak yang ditimbulkan oleh zina adalah bahwa zina dapat mendatangkan kefakiran, memperpendek umur dan membuat wajah pelakunya suram serta mendatangkan kebencian orang.

Termasuk di antara dampaknya pula, bahwa zina itu dapat menghancurkan hati, membuatnya sakit kalau tidak sampai mematikannya, juga mendatangkan perasaan gundah gelisah dan takut, serta menjauhkan pelakunya dari malaikat dan mendekatkannya kepada setan. Tak ada bahaya -setelah bahaya perbuatan membunuh- yang lebih besar dari bahaya zina. Oleh karenanya, untuk menghukum pelaku perbuatan zina ini Allah mensyari’atkan hukuman bunuh (rajam) dengan cara yang mengerikan. Bila ada seseorang yang mendengar kabar bahwa isterinya dibunuh orang, tentu kabarnya lebih ringan dibanding dia mendengar bahwa isterinya berbuat zina.

Sa’ad bin Ubadah radhiallaahu anhu berkata: “Sekiranya aku melihat seorang pria berzina dengan isteriku, tentu aku akan memenggal lehernya dengan pedang tanpa pikir panjang lagi.” Maka sampai perkataan ini kepada Rasulullah , lalu beliau bersabda:

“Apakah kalian heran dengan kecemburuan Sa’ad? Demi Allah, sungguh aku ini lebih cemburu dari dia, dan Allah lebih cemburu dari aku, dan oleh karena betapa agungnya kecemburuan Allah, maka Dia haramkan segala perbuatan keji, baik yang lahir maupun yang batin.”(Muttafaq ‘alaih).

Dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, juga diriwayatkan dari Nabi :
“Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan sesungguhnya seorang mukmin itu juga cemburu. Dan kecemburuan Allah itu akan timbul bila seorang hamba melakukan apa yang diharamkan kepadanya.”

Dalam hadits Al-Bukhari dan Muslim, juga diriwayatkan dari Nabi :
“Tak ada seseorangpun yang lebih pencemburu dari Allah, oleh karena itu Allah mengharamkan perbuatan-perbuatan keji, yang lahir maupun yang batin. Tak ada seorangpun yang lebih senang menerima udzur (permohonan maaf) dari Allah, oleh karena itu Dia mengutus para rasul untuk memberikan kabar gembira dan peringatan. Tak ada seorangpun yang lebih senang dipuji melebihi Allah, oleh karena itu Dia memuji diriNya sendiri.”

Juga dalam kitab Ash-Shahihain , diriwayatkan khutbah Nabi di saat shalat gerhana matahari, beliau bersabda:

“Hai umat Muhammad, demi Allah, tak ada satupun yang lebih pencemburu dari Allah ketika ada seorang hambaNya yang laki-laki atau perempuan berbuat zina. Hai umat Muhammad, demi Allah, sekiranya kalian mengetahui seperti apa yang aku ketahui tentu kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya seraya berkata: “Ya Allah, adakah aku sudah sampaikan.”

Disebutkannya perbuatan dosa besar ini secara khusus setelah shalat gerhana matahari mengandung isyarat rahasia yang menakjubkan; dan semaraknya fenomena zina ini merupakan tanda rusaknya alam ini, dan itu semua adalah salah satu tanda Kiamat; seperti yang disebutkan dalam Ash-Shahihain , dari Anas bin Malik bahwa dia berkata: Aku akan menceritakan pada kalian sebuah hadits yang tidak akan ada orang yang akan menceritakannya pada kalian setelah aku. Aku mendengar Rasulullah bersabda:

“Di antara tanda-tanda Kiamat yaitu bila ilmu (syar’i) menjadi sedikit(kurang), dan kebodohan menjadi tampak serta zina juga menyebar (di mana-mana). Pria jumlahnya sedikit dan kaum wanita jumlahnya banyak sehingga untuk lima puluh wanita (perbandingannya) satu orang pria.”

Salah satu sunnatullah yang diberlakukan pada makhlukNya, yaitu bahwa ketika zina mulai tampak di mana-mana, Allah akan murka dan kemurkaanNya sangat keras, maka secara pasti kemurkaan itu akan berdampak pada bumi ini dalam bentuk adzab dan musibah yang diturunkan.

Abdullah bin Mas’ud berkata: “Tidaklah merajalela riba dan zina di sebuah daerah, melainkan Allah memaklumkan untuk dihancurkan.”

Seorang pendeta Bani Israil pernah melihat anaknya sedang merayu seorang perempuan, lalu dia berkata: “Sebentar, wahai anakku!” Kemudian sang ayah itu pingsan di atas tempat tidurnya lalu meninggal, sementara isterinya jatuh dan dikatakan kepadanya: “Beginilah cara engkau marah untukku? Sungguh, orang sejenis kamu itu tidak mengandung kebaikan selamanya.”