Apabila Tidak Ada Keperluan yang Menuntutnya Karena Takut Adanya Kerusakan yang Ditimbulkannya dan Semisalnya

(1094) Kami meriwayatkan dalam kitab Abu Dawud dan at-Tirmidzi, dari Ibnu Mas’ud radiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لاَ يُبَلِّغْنِيْ أَحَدٌ مِنْ أَصْحَابِي عَنْ أَحَدٍ شَيْئًا، فَإِنِّيْ أُحِبُّ أَنْ أَخْرُجَ إِلَيْكُمْ وَأَنَا سَلِيْمُ الصَّدْرِ.

“Janganlah seseorang dari sahabatku melaporkan kepadaku tentang perihal seseorang, karena saya ingin keluar menemui kalian dengan dada yang bersih (lurus).” (Dhaif: Diriwayatkan oleh Ahmad 1/396; al-Bukhari dalam at-Tarikh 3/394; Abu Dawud, Kitab al-Adab, Bab Raf’u al-Hadits Min al-Majlis, 2/681, no. 4860; at-Tirmidzi, Kitab al-Manaqib, Bab Fadhlu Azwajihi 5/710, no. 3896 dan 3897; Abu Ya’la, no. 5388; al-Baihaqi dalam asy-Syu’ab, no. 11109-11111; al-Khathib dalam at-Tarikh 10/11; dan al-Baghawi, no. 3571: dari berbagai jalur, dari Isra`il, dari (as-Suddi), dari al-Walid bin Abi Hisyam, dari Zaid bin Za`idah, dari Ibnu Mas’ud dengan hadits tersebut.

Mereka telah berselisih pendapat tentang Isra`il dalam sanad ini dengan perselisihan yang tidak parah, dan sesungguhnya illat hadits ini adalah al-Walid bin Abu Hisyam dan Zaid bin Za`idah. Keduanya majhul, tidak dikenal. Benar, ia mempunyai syahid pada al-Baihaqi dalam asy-Syu’ab, no. 11112, akan tetapi dia mu’dhal, tidak bisa diambil sebagai pedoman, dan hadits ini telah didhaifkan oleh at-Tirmidzi, al-Azdi, al-Mundziri, adz-Dzahabi dan al-Albani. )

Sumber : Ensiklopedia Dzikir Dan Do’a, Imam Nawawi, Pustaka Sahifa Jakarta. Disadur oleh Rifki Solehan El-Hawary