(1097) Kami meriwayatkan dalam kitab at-Tirmidzi dari Watsilah bin al-Asqa’ radiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لاَ تُظْهِرِ الشَّمَاتَةَ لأَخِيْكَ، فَيَرْحَمَهُ اللهُ وَيَبْتَلِيَكَ.

‘Janganlah engkau menampakkan kegembiraan terhadap musibah yang menimpa saudaramu (sesama Muslim) sehingga Allah akan mengasihinya dan memberimu musibah’.” (Dhaif: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Kitab al-Qiyamah, Bab, 4/662, no. 2506; Ibnu Hibban dalam [i[al-Majruhin 2/213; ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, 22/53, no. 127; dan dalam al-Mu’jam al-Ausath, no. 3751; Abu Nu’aim dalam al-Hilyah 5/186; al-Qudha`i dalam asy-Syihab, no. 917-919; al-Baihaqi dalam asy-Syu’ab, no. 6777: dari jalur Hafsh bin Ghiyats, dari Burd bin Sinan, dari Makhul, dari Watsilah dengan hadits tersebut.
At-Tirmidzi berkata,”Hadits ini hasan gharib, Makhul telah mendengar dari Watsilah bin al-Asqa’ dan Anas bin Malik serta Abu Hind ad-Dari.” Dan al-Mundziri menyepakatinya. Ath-Thabrani berkata, “Dia tidak meriwayatkan hadits dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam kecuali dengan isnad ini.” Saya berkata, Perawinya antara tsiqah dan shaduq, dan illatnya terdapat pada mendengarnya Makhul riwayat dari Watsilah, maka di dalamnya terdapat perselisihan. Sejumlah ahli ilmu telah menetapkan bahwa dia memang pernah mendengar riwayat darinya. Dan pendapat inilah yang lebih zahir menurutku. Akan tetapi keshahihan sima’nya tidak menuntut keshahihan sanadnya. Makhul banyak melakukan irsal dan tadlis. Orang semisalnya harus menegaskan periwayatan dengan mendengar. Inilah yang diperlukan oleh sanad ini. Oleh karena itu, Ibnu Hibban berkata, “Tidak ada asalnya dari perkataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam“. Abu Nu’aim berkata, “Hadits gharib”. Al-Albani mendhaif-kannya.)
At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan.”

Sumber : Ensiklopedia Dzikir Dan Do’a, Imam Nawawi, Pustaka Sahifa Jakarta. Disadur oleh Rifki Solehan El-Hawary.