مَنْ سَتَرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ فِي الدُّنْيَا سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya: Tidaklah seseorang menutup (aib/kesalahan) saudara muslim lainnya di dunia melainkan pasti Allah menutup kesalahannya di hari Kiamat. (HR. Ahmad)