Hal-hal yang dimakruhkan dalam shalat

  • Menengadahkan pandangan ke atas. Hal ini bersdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam :
    “Apa yang membuat orang-orang itu mengangkat peng-lihatan mereka ke langit dalam shalat mereka? Hendaklah mereka berhenti dari hal itu atau (kalau tidak), niscaya akan tersambar penglihatan mereka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkannya dengan makna yang sama)
  • Meletakkan tangan di pinggang. Hal ini berdasarkan larangan Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam meletakkan tangan di pinggang ketika shalat. (Muttafaq ‘alaih)
  • Menoleh atau melirik, terkecuali apabila diperlukan. Hal ini berdasarkan perkataan Aisyah Radhiallaahu anha. Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam tentang seseorang yang menoleh dalam keadaan shalat, beliau menjawab:
    “Itu adalah pencurian yang dilakukan setan dari shalat seorang hamba.” (HR. Al-Bukhari dan Abu Daud, lafazh ini dari riwayatnya)
  • Melakukan pekerjaan yang sia-sia, serta segala yang membuat orang lalai dalam shalatnya atau menghilangkan kekhusyu’an shalatnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam :
    “Hendaklah kamu tenang dalam melaksanakan shalat.” (HR. Muslim)
  • Menaikkan rambut yang terurai atau melipatkan lengan baju yang terulur. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam :
    “Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota badan dan tidak boleh melipat baju atau menaikkan rambut (yang terulur).” (Muttafaq ‘alaih)
  • Menyapu kerikil yang ada di tempat sujud (dengan tangan) dan meratakan tanah lebih dari sekali. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam :
    “Dari Mu’aiqib, ia berkata, ‘Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam menyebutkan tentang menyapu di masjid (ketika shalat), maksudnya menyapu kerikil (dengan telapak tangan). Beliau bersabda, ‘Apabila memang harus berbuat begitu, maka hendaklah sekali saja’.” (HR. Muslim)
    “Dari Mu’aiqib pula, bahwa Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda tentang seseorang yang meratakan tanah pada tempat sujudnya (dengan telapak tangan), beliau bersabda, ‘Kalau kamu melakukannya, maka hendaklah sekali saja’.” (Muttafaq ‘alaih)
  • Mengulurkan pakaian sampai mengenai lantai dan menutup mulut (tanpa alasan).
    “Dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu ia berkata,‘Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam melarang mengulurkan pakaian sampai mengenai lantai dalam shalat dan menutup mulut.” (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits hasan)
    Adapun jika menutup mulut karena hal seperti menguap ataupun yang lainnya maka hal tersebut dibolehkan sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits.
  • Shalat di hadapan makanan. Ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam :
    “Tidak sempurna shalat (yang dikerjakan setelah) ma-kanan dihidangkan.” (HR. Muslim)
  • Shalat sambil menahan buang air kecil atau besar, dan sebagainya yang mengganggu ketenangan hati. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam :
    “Tidak sempurna shalat (yang dikerjakan setelah) ma-kanan dihidangkan dan shalat seseorang yang menahan buang air kecil dan besar.” (HR. Muslim)
  • Shalat ketika sudah terlalu mengantuk. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:
    “Apabila salah seorang di antara kamu ada yang me-ngantuk dalam keadaan shalat, maka hendaklah ia tidur sampai hilang rasa kantuknya. Maka sesungguhnya apabila salah seorang diantara kamu ada yang shalat dalam keadaan mengantuk, dia tidak akan tahu apa yang ia lakukan, barangkali ia bermaksud minta ampun kepada Allah, ternyata dia malah mencerca dirinya sendiri.” (Muttafaq ‘alaih)