Pertanyaan:
Saya memutuskan untuk menyedekahkan sebagian dari penghasilan saya setiap bulan kepada orang-orang miskin. Saya ingin bertanya, apakah ibu saya lebih berhak menerima sedekah tersebut? Perlu diketahui bahwa ibu saya mendapatkan tunjangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan layak.

Jawaban:
Segala puji bagi Allah, dan semoga shalawat serta salam tercurah kepada Rasulullah. Amma ba’du:
Jika Anda belum mengucapkan nazar, atau belum mengucapkan sesuatu yang menunjukkan kewajiban, seperti: “Karena Allah, saya wajib bersedekah kepada orang-orang miskin,” maka Anda boleh memberikan uang tersebut kepada ibu Anda atau kepada selain orang miskin.

Memberikan uang kepada ibu lebih utama daripada memberikannya kepada orang-orang miskin, karena ibu memiliki hak yang sangat besar untuk diperlakukan dengan baik dan dijalin hubungan kekerabatan dengannya.

Selain itu, pemberian tersebut dapat membuatnya bahagia, menyenangkan hatinya, serta memungkinkannya untuk menggunakan harta itu dalam kebaikan dan sedekah.

Adanya tunjangan yang mencukupi kebutuhan hidupnya tidak menghilangkan keutamaan memberikan kepadanya.
Allah Ta’ala berfirman:

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada kedua orang tua.”
(QS. Al-Isra’: 23)

Seorang laki-laki pernah bertanya kepada Nabi ﷺ:

“Siapakah manusia yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik dariku?”
Beliau menjawab, “Ibumu.”
Ia bertanya, “Kemudian siapa?”
Beliau menjawab, “Ibumu.”
Ia bertanya lagi, “Kemudian siapa?”
Beliau menjawab, “Ibumu.”
Ia bertanya, “Kemudian siapa?”
Beliau menjawab, “Ayahmu.”
(HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548)

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya makanan terbaik yang dimakan seseorang adalah dari hasil usahanya sendiri, dan anaknya termasuk hasil usahanya.”
(HR. Abu Dawud no. 3528; dinyatakan sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud)

Muslim (no. 995) meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Satu dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, satu dinar yang engkau gunakan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang engkau sedekahkan kepada orang miskin, dan satu dinar yang engkau infakkan kepada keluargamu; yang paling besar pahalanya adalah yang engkau infakkan kepada keluargamu.”

Nabi ﷺ juga bersabda:

“Apabila seseorang menafkahkan hartanya kepada keluarganya dengan mengharap pahala dari Allah, maka nafkah tersebut menjadi sedekah baginya.”
(HR. Bukhari no. 55 dan Muslim no. 1002)

Yang dimaksud dengan ihtisab (mengharap pahala) adalah mengharapkan pahala dan balasan dari Allah Ta’ala.
Kata “keluarga” dalam hadis tersebut mencakup kedua orang tua. Bahkan, kedua orang tua lebih utama dan lebih berhak daripada anggota keluarga lainnya.

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fath al-Bari (9/498):
“Sabda beliau, ‘kepada keluarganya’, bisa mencakup istri dan kerabat. Bisa juga dikhususkan untuk istri, sedangkan selainnya termasuk di dalamnya berdasarkan alasan yang lebih utama; karena apabila pahala ditetapkan pada sesuatu yang wajib, maka penetapannya pada sesuatu yang tidak wajib tentu lebih utama.”

Wallahu a’lam.

Sumber :
https://islamqa.info/ar/answers/أيهما أفضل التصدق على الفقراء أم الوالدة