Surat kabar Yadeot Aharanout, yang terbit di Israel memuat fatwa yang dikeluarkan komisi Rabi-Rabi di wilayah-wilayah pencaplokan Tepi Barat dan jalur Ghaza. Fatwa itu berisi dibolehkannya membunuh kaum wanita dan bocah-bocah yang tak berdosa di Lebanon dan Palestina.!!??

Di antara isi fatwa itu, “Orang yang masih menyimpan rasa kasihan terhadap bocah-bocah jalur Ghaza dan Lebanon secara tidak langsung telah bertindak kasar terhadap bocah-bocah Israel.!!??”

Mengenai motif dikeluarkannya fatwa ‘Barbar’ itu, mereka menjelaskan bahwa kondisi rawan yang dialami negara Zionis –lah sebagai penyebabnya. Menurut mereka, fatwa tersebut telah sesuai dengan ajaran Taurat.!?

Di akhir fatwa komisi fatwa yang dianggap sebagai komisi paling penting bagi para rabi di negara zionis, para rabi mengajak segenap bangsa Yahudi agar beramai-ramai mendatangi dinding ratapan ‘Buraq’ untuk melaksanakan shalat berjema’ah setelah zhuhur hari Senin. Tujuannya, agar bangsa Yahudi dapat keluar dari kesulitan yang tengah dihadapinya.

Seperti diketahui, kebanyakan teks kitab Taurat -yang telah mengalami perubahan dan masih diyakini orang Yahudi sekarang- menyerukan agar membunuh bocah-bocah. Di antara teks tersebut, tertera di dalam surat Hazqil, “Berlalulah di kota dan berjalan-jalanlah! Janganlan mata kamu menunjukkan rasa kasihan dan jangan mema’afkan laki-laki tua, pemuda, perawan, bocah-bocah atau pun kaum wanita. Bunuh mereka semua sampai ‘mampus’ dan penuhilah perkampungan dengan korban-korban pembunuhan.”!!??? (ismo/AH)