Gereja Inggeris berada dalam posisi yang sulit dan serba-salah kemarin ketika harus menyampaikan kepada para pendeta bahwa mereka ‘wajib’ terus membujang padahal sebelumnya berdasarkan undang-undang pemerintahan yang baru telah melegalkan pernikahan sipil antar pasangan sejenis.

Kantor keuskupan dalam keterangannya kemarin mengatakan, dalam waktu dekat akan disaksikan secara meluas pernikahan kaum homo dan lesbian.

Akan tetapi ia menambahkan, “Para anggota yang terdiri dari pendeta-pendeta dan mereka yang telah dicalonkan untuk menempati jabatan ini yang memutuskan ikut dalam hubungan seksual seperti ini akan dimintai kepastian bahwa hubungan mereka tersebut adalah selaras dengan ajaran gereja.”

Surat kabar Guardian melaporkan, seperti diketahui banya sekali para uskup yang mengatakan, mereka tidak berniat untuk menanyai para uskup yang lain satu persatu apakah hubungan yang mereka lakukan adalah hubungan seksual ataukah tidak.

Disebutkan, undang-undang perkawinan sipil yang melegalkan perkawinan sejenis untuk melakukan pencatatan sipil akan berlaku pada bulan Desember yang akan datang.

Dalam sebuah keterangan yang bersumber dari gereja Inggeris kemarin disebutkan, para pemeluk kristen berhak menikah antara laki-laki dan wanita mereka sebab perkawinan ini akan tetap merupakan cara yang benar dalam membina hubungan seksual. Sekali pun undang-undang sipil mengenai perkawinan sejenis telah disahkan, gereja akan tetap berupaya seperti biasanya dan menegaskan komitmennya terhadap nilai-nilai kristiani yang tidak membolehkan adanya hubungan seksual sejenis. (ismo/AS)