Manhaj Talaqqi Ahlu Sunnah

Pengertian Manhaj Talaqqi

Kata Manhaj ( منهج ) secara bahasa berarti jalan yang lurus dan jelas. Sedangkan secara istilah adalah, cara (teknik) atau jalan (metode) yang bisa mengantarkan kepada pengenalan terhadap hakikat kebenaran yang ada di dalam berbagai ilmu melalui media yakni seperangkat kaidah-kaidah umum yang mengarahkan (meluruskan) alur pemikiran dan yang mengatur proses berfikir hingga sampai pada konklusi (natijah, hasil) tertentu. Dengan istilah lain, ia adalah Qanun (undang-undang) atau kaidah (landasan) yang mengatur setiap usaha studi ilmiah di bidang apa saja.

Sedangkan kata Talaqqi berarti menerima dan mengambil. Dikatakan dalam bahasa Arab تَلَقَّى العِلْمَ عَنْ فُلاَن “Ia mengambil ilmu dari fulan”.
Maka istilah Manhaj Talaqqi berarti metode pengambilan Aqidah.
Dan biasanya disebut secara lengkap “Manhaj Talaqqi Wa Istidlal” yang berarti metode pengambilan aqidah dan berargumentasi.

Kaidah-Kaidah Dalam Talaqqi Dan Istidlal (Metode Pengambilan Aqidah dan Berargumentasi)

Pertama

Sumber aqidah adalah kitab Allah , Sunnah Rasul-Nya dan Ijma’ Salaf al-Saleh. Allah berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (Qs.al-Nisa’: 59)

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَاتَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَاتَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasinya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (Qs. al-Nisa’: 115)

Nabi bersabda, “Aku tinggalkan di tengah-tengah kamu dua perkara, kamu tidak akan sesat selama kamu berpegang dengan keduanya; Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya.” (HR. Malik dan Hakim, dishahihkan oleh Syekh al-Albani).

Imam al-Lalikai mengatakan, “Ucapan yang paling agung, hujjah yang paling terang dan ma’qul (logis) yang paling jelas adalah Kitab Allah yang haq dan nyata, kemudian ucapan Rasul-Nya, kemudian para sahabatnya yang pilhan dan bertakwa, kemudian apa yang menjadi ijma’ salaf shalih, kemudian berpegang dengan keseluruhannya dan istiqamah di atasnya hingga kiamat tiba.”

Ke dua

Mengandalkan hadits yang shahih (tidak dhaif).

Rasul Allah bersabda,

مَنْ حَدَّثَ عَنِّى بِحَدِيْثٍ يُرَى اَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ

“Barang siapa menceritakan sebuah hadits dariku yang dia duga bahwa hadits itu adalah dusta, maka ia adalah salah satu dari dua orang yang berdusta.” (HR. Muslim)

Ke tiga

Semua yang shahih dari Sunnah Nabi , wajib diterima meskipun hadits Ahad. Allah berfirman,

إِنْ هُوَ إِلاَّوَحْيٌ يُوحَى عَلَّمَهُ شَدِيدُ الْقُوَى

“Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya),” (Qs.al-Najm: 3-4)

مَّن يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ وَمَن تَوَلَّى فَمَآأَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا

“Barangsiapa yang menta`ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta`ati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari keta`atan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.” (Qs.al-Nisa’: 80)

Ke empat

Mengagungkan Nash Syar’i, tidak mendahulukan ucapan siapa pun atas ucapan Allah dan Rasul-Nya.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ سَمِيعٌ عَلِيمُُ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Qs. al-Hujurat: 1)

Di pagi hari setelah peristiwa Isra’, orang-orang musyrik mendatangi Abu Bakar seraya berkata mengejek, “Apakah kamu sudah bertemu temanmu? Dia tadi malam mengaku telah mendatangi Baitul Maqdis dan sholat di dalamnya, lalu mengaku ke Makkah.” Maka Abu Bakar berkata, “Kalian tidak mempercayainya?” Mereka menjawab, “Tentu, dia sekarang berada di masjid bercerita kepada orang-orang.” Abu Bakar dengan mantap berkata, “Demi Allah jika dia telah berkata begitu, maka dia adalah benar. Apa yang membuat kalian heran? Demi Allah dia telah berkata kepadaku bahwa wahyu dari Allah, dari langit turun kepadanya yang ada di bumi ini di waktu malam atau siang hari dan aku mempercayainya.
Ini tentu lebih mengherankan dari yang kalian dustakan sekarang.”
Urwah bin az-Zubair pernah berkata kepada ibn Abbas , “Engkau telah menyesatkan manusia.” “Apa itu wahai Urwah?” tanya ibn Abbas.
Urwah menjawab, “Engkau memerintahkan umrah pada sepuluh hari itu, padahal pada hari-hari itu tidak ada umrah!” Ibn Abbas bertanya, “Apa engkau tidak bertanya mengenai masalah ini kepada ibumu?”
Urwah menjawab, “Sesungguhnya Abu Bakar dan Umar tidak pernah melakukan hal itu.”
Ibn Abbas berkata, “Inilah yang membuat kalian binasa, demi Allah aku tidak melihat, melainkan hal ini akan membuat kalian tersiksa. Sesungguhnya aku memberitahukan kepada kalian dari Rasul Allah , namun kalian menjawab dengan diri Abu Bakar dan Umar.”
Ibn Qayyim berkata, “Semoga Allah merahmati ibn Abbas, Bagaimana jika dia tahu bahwa banyak orang-orang yang menentang firman Allah dan sabda Rasul Allah dengan menggunakan perkataan Aristoteles, Plato, Ibnu Sina, Al-Farabi, Jahm ibn Sofwan, Bisyr al-Murisi, Abu Huzail al-‘Allaf dan orang-orang yang sealiran dengan mereka.

Saya katakan, “Semoga Allah merahmati ibn Qayyim. Bagaimana seandainya ia mengetahui orang-orang yang menentang firman Allah dan sabda Rasul-Nya serta ijma’ para ulama’ dengan menggunakan perkataan para Orientalis Yahudi dan Nashrani seperti: John Wansbrough, Andrew Rippin, Joseph Schacht, Richard Bell dan orang-orang rasionalis lainnya.

Ke lima

Ukuran benar, salah dan kata putus dalam setiap perkara yang diperselisihkan adalah al-Qur’an dan Sunnah.
Firman Allah,

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Qs. al-Nisa’: 59)

Mengapa untuk menyelesaikan perselisihan tidak dikembalikan kepada logika manusia saja? Sebab justru logis untuk mengakhiri perselisihan kalau tidak dikembalikan kepada logika manusia.
Jika penyelesaian/ solusi atas perselisihan dikembalikan kepada logika manusia, padahal persoalan yang diperselisihkan bukanlah kajian logika semata, maka justru akhirnya akan menambah perselisihan.
Karena itu mustahil Allah mengarahkan kepada solusi yang juga membawa kepada perselisihan, sehingga kembali kepada Allah dan Rasul adalah kata putus bagi orang-orang yang beriman.

Ke enam

Wajib beriltizam dengan lafadz-lafadz syar’i dalam menetapkan aqidah maupun dalam membantah ahli bid’ah dan wajib menghindari lafadz-lafadz bid’ah.

وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

“Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al Qur’an, sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Qs. al-An’am: 115)

وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ قِيلًا

“Dan siapakah yang lebih benar perkataannya daripada Allah?” (Qs.al-Nisa’: 122)

وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ حَدِيثًا

“Dan siapakah orang yang lebih benar perkataan (nya) daripada Allah.” (Qs. al-Nisa’: 89)

اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ ذَلِكَ هُدَى اللهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُضْلِلِ اللهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ

“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Qur’an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka tidak ada seorang pun pemberi petunjuk baginya.” (Qs. al-Zumar: 23)

Sedangkan lafadz-lafadz mujmal yang mengandung pengertian salah dan pengertian benar, maka dimintakan penjelasannya, jika dimaksudkan makna yang benar maka dibenarkan dan jika dimaksudkan makna yang salah maka ditolak.
Syaikhul Islam mengatakan, “Allah I lebih mengetahui tentang diri-Nya dan lain-lainya, lebih benar ucapan-Nya, lebih bagus perkataan-Nya daripada perkataan makhluq-Nya, kemudian utusan-Nya yang jujur dan dipercaya, berbeda dengan orang-orang yang berkata tentang-Nya apa yang tidak mereka ketahui.”

Ke tujuh

Menolak adanya Ishmah (keterpeliharaan dari salah) dalam diri manusia selain Rasul Allah e dan umat Islam secara keseluruhan (ijma’), adapun per-individu, maka tidak ada ishmah bagi siapa pun. Apa yang diperselisihkan oleh para imam atau lainnya dikembalikan kepada al-Qur’an dan Sunnah, dengan disertai sikap toleransi kepada imam mujtahid yang salah.
Rasul Allah bersabda, “Setiap anak Adam adalah tukang membuat kesalahan dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah yang taubat (kembali kepada Allah I). (Hadits Hasan, riwayat Ahmad)

Imam Malik berkata, “Tidak ada seorang pun setelah Rasul Allah melainkan diambil dari ucapannya atau ditinggalkan, kecuali Rasul Allah .”

Ke delapan

Akal yang sehat pasti sesuai dan setuju dengan riwayat yang shahih, tidak ada Ta’arudh (kontradiksi) antara keduanya selamanya, dan ketika ada prasangka Ta’arudh, maka wajib mendahulukan riwayat (naql).

Ke sembilan

Di dalam umat ini ada orang-orang yang dituntun bicaranya dengan ilham (muhaddatsun mulhamun/محدثون ملهمون). Dan mimpi yang shalihah benar-benar haq adanya, ia merupakan bagian dari nubuwah. Firasat yang shadiqah (yang benar) juga haq adanya, ini merupakan karomah dan mubasysyirah tetapi syaratnya harus sejalan dengan syari’at, dan ia bukan merupakan sumber bagi aqidah dan bukan pula bagi syari’ah.

Ke sepuluh

Adu mulut (al-Miraa’) mengenai Agama merupakan perbuatan tercela, tetapi membantah (al-jidal dengan cara yang baik, disyari’atkan). Dan adanya larangan untuk tidak terlalu jauh membicarakan masalah agama, maka wajib dilaksanakan. Wajib pula menahan diri untuk tidak memperdalam pembicaraan masalah Agama yang seorang muslim tidak mengetahuinya, dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada yang Maha Mengetahui, Allah .

Ke sebelas

Memastikan kebenaran pemahaman. Untuk menjamin kebenaran pemahaman dan penafsiran, ahlu Sunnah menggunakan acuan sebagai berikut:

i. Mengandalkan Manhaj dan pemahaman Sahabat . Allah telah menetapkan ketinggian kedudukan mereka dari atas tujuh lapis langit:

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (Qs.al-Taubah: 100)

Ibn Taimiyah mengatakan, “Barangsiapa menafsiri al-Qur’an dan Hadits dengan tafsir yang berbeda dari tafsir yang telah dikenal dari sahabat dan tabi’in, maka ia telah berkata dusta atas nama Allah, berbuat ilhad (ingkar) dalam ayat Allah dan menyimpangkan ucapan dari tempatnya, ini adalah membuka pintu bagi zandaqah (kesesatan) dan ilhad (kekufuran) dan ini telah dikenal kebatilannya secara aksiomatik dalam Agama Islam.

ii. Memahami bahasa Arab.
Para imam, termasuk di dalamnya Imam Syafi’i, ibn Abd al-Barr, al-Syathibi dan ibn Taimiyah mengatakan bahwa al-Qur’an adalah Arabiy, maka tidak akan mungkin dipahami kecuali dengan cara Arabiy pula. Sebagaimana firman Allah,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْءَانًا عَرَبِيًّا

“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Qur’an dengan berbahasa Arab.” (Qs.Yusuf: 2)

Perlu diketahui bahwa sebuah kata jika telah diterangkan oleh Rasul Allah tidak harus dikutip dari bahasa, karena maksudanya adalah mengetahui maksud Rasul Allah , bagaimana pun bentuknya.

iii. Mengumpulkan semua nash yang berkaitan dengan satu bab, seluruh nash syar’i (al-Qur’an dan Hadits) adalah satu kesatuan saling membenarkan dan melengkapi, tidak boleh dipertentangkan.

لاَ يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلاَ مِنْ خَلْفِهِ تَنْزِيلٌ مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ

“Yang tidak datang kepadanya (Al Qur’an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.” (Qs.Fushshilat: 42)

أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنْكُمْ إِلاَّخِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

“Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (Qs.al-Baqarah: 85)

iv. Memahami Maqasid Tasyri’ Islam.

Allah menetapkan syari’at ini untuk kemashlahatan hamba di dunia dan akhirat.

يَاأَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Qs.Yunus: 57)

Ibn Taimiyah berkata, “Syari’at ini dibangun atas dasar merealisasikan mashlahat dan menyempurnakannya, meniadakan kerusakan dan meminimalisirkannya sebisa mungkin, mengetahui yang terbaik dari dua pilihan baik dan yang terburuk dari dua pilihan buruk, agar yang terbaik bisa dicapai dan yang terburuk bisa dihindari.”

Rangkuman

i. Manhaj secara bahasa berarti jalan yang lurus dan jelas. Sedangkan secara istilah adalah cara (teknik) atau jalan (metode) yang bisa mengantarkan kepada pengenalan terhadap hakikat kebenaran yang ada di dalam berbagai ilmu melalui media seperangkat kaidah-kaidah umum yang mengarahkan (meluruskan) alur pemikiran dan yang mengatur proses berfikir hingga sampai pada konklusi (natijah, hasil) tertentu. Dengan istilah lain, ia adalah Qanun (undang-undang) atau kaidah (landasan) yang mengatur setiap usaha studi ilmiah di bidang apa saja.

ii. Yang dimaksud dengan manhaj talaqqi dan istidlal adalah cara atau metode yang digunakan untuk mengambil aqidah dan berargumentasi untuk menetapkan dan membelanya.

iii. Manhaj Talaqqi ahlu sunnah dapat disimpulkan sebagai berikut:

– Sumber akidah adalah kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya serta ijma’ salaf al-shalih.

– Semua hadits yang shahih, meskipun melalui jalur yang tidak mutawattir adalah hujjah

– Akal berfungsi untuk memahami sumber-sumber akidah yang telah diimani dan hasilnya pasti sesuai dengan riwayat-riwayat yang shahih

– Mengikuti dan mengandalkan pemahaman salaf terhadap ayat atau hadits