Pemerintah Libya menegaskan keputusannya untuk melarang kaum wanita di bawah usia 40 tahun bepergian tanpa mahram dengan menilainya sebagai langkah pengaturan saja yang tidak menyentuh masalah kebebasan yang telah dilindungi undang-undang.

Hal itu disampaikan melalui keterangan yang dikeluarkan pemerintah -dipublikasikan situs resmi pemerintah- yang menegaskan, keputusan itu dilakukan untuk mengurangi dampak-dampak negatif yang sering dialami para pemudi Libya bila bepergian sendirian tanpa alasan atau kepentingan tertentu, seperti seringnya mereka menjadi korban jaringan kriminal di luar negeri.!!!
Aparat Libya telah mengambil langkah tersebut pada hari Senin lalu dan merupakan yang pertama sejak 20 tahun lalu. Sementara itu, LSM Wanita negeri itu memprotes langkah tersebut dan menyebutnya sebagai melanggar kebebasan.!!?? (ismo/AS)