Naskah Hadits

عَنْ تَمِيْمٍ الدَّارِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ, قُلْنَا: لِمَنْ؟ قَالَ: ِللهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَِلأََئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ.

Dari Tamîm ad-Dâriy bahwasanya Nabi SAW., bersabda, “(Pondasi/pilar) Agama itu (Islam) adalah nasehat.” Lalu kami bertanya, “Untuk siapa?.” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya dan seluruh pemimpin kaum Muslimin dan orang-orang awam mereka.” (HR.Muslim)

Kosa Kata

– Menurut pengertian bahasa, kata النصيحة berasal dari akar النصح yang maknanya adalah الخلوص (Murni). Dalam penggunaannya sering diungkapkan dengan نَصَحْتُ اْلعَسَلَ ; yakni bila aku memurnikan dan menyaring madu dari sarang lebah.

Sedangkan menurut pengertian syari’at, makna nasehat adalah “Perhatian hati terhadap orang yang dinasehati.” “Suatu ungkapan untuk menyatakan keinginan berbuat baik terhadap orang yang dinasehati.”

– Makna kalimat أئمة المسلمين : Para penguasa dan ulama kaum Muslimin

Pesan Hadits

1. Hadits di atas menunjukkan betapa seriusnya masalah nasehat di dalam Islam sebab Rasulullah SAW., telah menjadikannya sebagai agama (dien).

2. Konsep tentang nasehat dalam Dienul Islam adalah konsep yang universal, yaitu untuk Allah Ta’ala, Kitab-Nya, Rasul-Nya para Imam (pemimpin) kaum Muslimin dan kaum awam mereka.

3. Yang dimaksud dengan nasehat untuk Allah Ta’ala adalah beriman kepada-Nya, mengesakan-Nya di dalam hal rububiyyah, uluhiyyah dan Asma` dan Sifat –Nya. Demikian pula, menjadikan niat ikhlas semata karena-Nya di dalam beribadah, melakukan perbuatan ta’at, menjauhi perbuatan maksiat serta di dalam mengemban kewajiban-kewajibannya secara sempurna.

4. Yang dimaksud dengan nasehat untuk kitab-Nya adalah beriman kepada semua kitab-kitab Samawi yang diturunkan dari sisi Allah Ta’ala secara global, beriman kepada al-Qur’an al-Karim secara rinci, mengimani bahwa ia adalah Kalamullah yang diturunkan kepada Rasul-Nya, yang bernilai ibadah membacanya, terpelihara dari penambahan maupun pengurangan, tidak dapat didatangkan oleh tangan batil baik dari hadapannya maupun dari belakang. Ia adalah al-Qur’an yang diturunkan dari Dzat Yang Maha Agung lagi Maha Terpuji. Kemudian juga dengan cara membacanya, menghafal, merenungi, mentadabbur maknanya, memahami ayat-ayatnya dan mengamalkannya. Pokoknya belajar, mengajarkan dan menjadikannya sebagai pemutus (hakim).

5. Yang dimaksud dengan nasehat untuk Rasul-Nya adalah membenarkannya dan risalahnya, beriman kepada segenap wahyu yang dibawanya baik secara global maupun terperinci, mena’ati perintahnya, beriman kepada berita yang dibawanya, berhenti dari melakukan apa yang dilarangnya, tidak beribadah kecuali sesuai dengan apa yang disyari’atkannya. Kemudian, juga dengan mencintainya, mengamalkan sunnahnya, mempraktikkan dan menyiarkannya serta membela dan mempertahankannya.

6. Yang dimaksud dengan nasehat untuk para pemimpin kaum Muslimin adalah merasa senang bila mereka dalam kondisi baik, mendapat petunjuk dan berlaku adil, umat bersatu untuk mendukung mereka, ta’at kepada mereka selama bukan dalam perbuatan maksiat, memberikan masukan dan sumbangsaran (musyawarah) yang bermanfa’at kepada mereka, berdoa untuk kebaikan mereka; agar mereka mendapat petunjuk dan berjalan di jalan yang tepat. Tidak lupa, antusias membantu mereka di dalam menegakkan syari’at Allah.

7. Yang dimaksud dengan nasehat untuk orang-orang awam kaum Muslimin adalah nasehat yang diberikan oleh para penguasa terhadap orang yang di bawah kekuasaan mereka dengan cara menegakkan keadilan di antara mereka, berlemah-lembut terhadap mereka, selalu berusaha memberikan hal yang bermashlahat bagi mereka, membela hak-hak mereka serta tidak berlaku zhalim terhadap mereka.

8. Nasehat juga dapat dilakukan oleh orang-orang awam/biasa dari kalangan kaum Muslimin terhadap sebagian mereka melalui amar ma’ruf nahi munkar, mengajak kepada kebajikan, menunjukkan jalan ke arah itu, menutup aib mereka, tidak berbuat ghibah terhadap (menggunjing) mereka serta senang mereka mendapatkan kebaikan sebagaimana bila hal itu terjadi pada dirinya.

9. Tingkatan nasehat yang paling tinggi adalah memberikannya di kala memang dibutuhkan. Rasulullah ketika menjelaskan hak-hak seorang Muslim bersabda, “…Dan bila dia meminta nasehatmu, maka berilah ia nasehat.” (HR.Muslim)

10. Perlu disinggung di sini, bahwa hal yang perlu diperhatikan adalah terkait dengan etika memberikan nasehat yang wajib bagi seorang penasehat untuk memilikinya, diantaranya:
– Menjadikan nasehat itu semata-mata ikhlas karena Allah Ta’ala
– Hendaknya terjadi secara rahasia antara pemberi nasehat dan orang yang dinasehat
– Diucapkan dengan ucapan yang manis dan rasa tawadlu yang tinggi

Bila dilakukan demikian, tentunya nasehat tersebut akan mudah direspons secara positif oleh si ternasehat, plus mendapatkan pahala yang lebih banyak dari Allah Ta’ala.

(SUMBER: Silsilah Manâhij Dawrât al-‘Ulûm asy-Syar’iyyah- Fi`ah an Nâsyi`ah– karya Prof.Dr.Muhammad bin Fâlih ash-Shaghîr, et.ali., h.63-65)