Pejabat Prancis melaporkan, Pemerintah Paris telah menahan harta pribadi milik mantan presiden Iraq, Saddam Husein senilai hampir 20 juta Euro.

Sejumlah sumber pemerintah Prancis mengatakan, pihak mereka mengalami sedikit kesulitan administratif terkait penyerahan harta tersebut kepada pemerintah Iraq.

Juru bicara kementerian luar negeri (kemenlu) Prancis, Pascal Andriana mengatakan, “Saya tidak bisa memastikan angka tersebut, sebab kami masih mengkaji dokumennya.”

Andriana menyiratkan adanya keputusan yang dikeluarkan PBB tahun 2003 terkait penyerahan harta yang ditahan tersebut kepada pemerintah Iraq.

Seperti yang dirilis televisi ‘al Arabiya’, Kemenlu Prancis menyebutkan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan kementerian keuangan dan perindustrian terkait masalah tersebut untuk mensahkannya secara undang-undang.

Juru bicara itu menegaskan, pemerintah Paris begitu antusias untuk bekerja sama dengan pemerintah Iraq. “Prancis memiliki kemauan kuat untuk terus menuntaskan masalah dokumen ini,” tuturnya.

Ia menambahkan, “Sudah sejak lama kami telah melakukan kerja sama yang erat dan sangat terbuka dengan kedubes Iraq di Paris, apalagi Saddam dulu meyakini bahwa asal harta tersebut masih terselubung di sini. Demikian pula, setelah ia melakukan investasi di bidang properti dan real estate di selatan negeri ini.” (almkhtsr/AS)