Tanya :

Niat masuk ke dalam nusuk (haji atau umrah) apakah dilafalkan di saat bertalbiyah?

Jawab :

Bertalbiyah itu artinya mengucapkan: “Labbaika ‘umratan” apabila ibadah yang akan dilakukan itu umrah; dan: “Labbaika hajjan” apabila ibadah yang akan dilakukan itu haji. Adapun niat tetap tidak boleh dilafalkan. Jadi tidak boleh mengucapkan seperti: Allahumma innî urîdul ‘umratan (Ya Allah, sesungguhnya aku akan menunaikan ibadah umrah), atau: Allahumma innî urîdul hajjan (Ya Allah, sesungguhnya aku akan menunaikan ibadah haji); sebab yang demikian itu tidak pernah diajarkan oleh Nabi Shalallaahu alaihi wasalam .

( Fatwa Syaikh Muhammad bin shalih Al-‘Utsaimin )