Tanya :

Dari uraian terdahulu kami telah mengetahui kewajiban-kewajiban umrah; lalu apa saja kewajiban-kewajiban haji?

Jawab :

Kewajiban-kewajiban haji, yaitu: Berihram harus dari miqat, berwuquf di padang Arafah sampai matahari terbenam, bermalam (mabit) di Muzdalifah, mabit di Mina selama dua malam sesudah hari raya, melontar tempat-tempat pelontaran (Jamarat) dan melakukan thawaf wada’ (thawaf perpisahan).

( Fatwa-Fatwa Haji oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin )