Negara Barat kembali menunjukkan sifat aslinya bila bersinggungan dengan negara Muslim. Seperti halnya TURKI yang hingga kini masih terkatung-katung untuk dapat menjadi anggota Uni Eropa (UE), kini BOSNIA mendapat giliran ‘ketidakpastian’ itu. Apa pasalnya.?

Sebagian penduduk Bosnia menganggap masalah bergabungnya negara mereka dengan UE merupakan sesuatu yang mustahil.! Kenapa? Karena UE meletakkan 180 syarat di hadapan Bosnia agar dapat diterima sebagai anggota.!!

Barangkali suasana keputusasaan inilah yang menjadikan sebagian mereka menerima informasi penandatanganan perjanjian damai dan pendekatan antara Bosnia dan UE pada tanggal 16 Juni lalu dengan sedikit ketidakacuhan dan ketidakoptimisan atas semakin dekatnya waktu bergabungnya mereka dengan Eropa.

WN Bosnia, Samer Hosein mengatakan, “Jika orang-orang eropa menginginkan kebaikan bagi kami, pasti mereka telah membantu kami bergabung sejak awal. Saya tidak yakin, mimpi ini akan terealisasi sebab kami adalah Muslim. Terlebih lagi, para pejabat politik Serbia-Bosnia selalu menghambat seluruh upaya Bosnia untuk bergabung, di mana hal ini akan membatalkan seluruh undang-undang yang berlaku saat ini, terutama ditempatkannya kembali para imigran Muslim ke rumah-rumah mereka dulu di kawasan timur Bosnia yang dulu pernah menyaksikan aksi genocide terbesar sepanjang sejarah modern.

Sementara seorang wanita Bosnia, Samera memiliki pandangan yang sama. Ia menegaskan, masalah bergabung tersebut tidak akan terealisasi kecuali bila terdapat kesepakatan antara tiga pihak: kaum Muslimin, Serbia dan Kroasia. “Akan tetapi sangat disayangkan, realitasnya mengatakan sebaliknya. Terdapat perbedaan prinsipil di antara mereka dalam banyak masalah. Undang-undang penyatuan kepolisian, misalnya, masih diperdebatkan sepanjang lima tahun lalu. Nah, bagaimana halnya dengan 180 syarat tersebut. artinya, kami membutuhkan 180 tahun agar Bosnia dapat bergabung secara total.!!”

Seperti diketahui, para anggota parlemen Bosnia baru-baru ini telah mendukung sejumlah perbaikan mendasar, terutama undang-undang kepolisian dan keamanan, undang-undang pemerintahan umum dan kerjasama dengan pengadilan Lahai untuk menyerahkan para penjahat perang sebagai pelaksanaan atas syarat-syarat yang diminta Eropa. (almkhtsr/AS)