Tanya:

Assalamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakaatuh.

Saya masih bingung untuk membedakan apa itu Zina dan benarkah Zina itu ada kering/kecil dan basah/berat, bila Zina itu berdosa besar apakah ada dalil yang menyatakan itu. bagaimana jika ingin mendapatkan taubat yang sebenarnya jika seseorang telah melakukan Zina yang besar.

Tolong pencerahannya karena saya ingin sekali mengerti dan bila mengerti akan saya sebarkan ke teman dan kerabat saya yang masih terlena akan nikmat semu Zina yang sangat dilarang itu.

Wassalamu’alaikum warhamatullaahi wabarakatuh

Hormat Saya: Subekti

Jawab:

Wa’alaikumussalam Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh.

Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah. Amma ba’du.

Zina adalah hubungan suami istri tanpa akan pernikahan, ini adalah zina besar, atau dalam istilah Anda zina basah, zina inilah yang diancam hukuman had, jika pelakukanya jejaka atau gadis maka dicambuk seratus ditambah dengan diasingkan selama satu tahun, jika pelakunya telah atau pernah menikah maka dia dirajam sampai mati.

Adapun selain ini yang merupakan pengantar dan sarana kepada zina besar, seperti melihat, memegang, memeluk, mencium dan sebagainya tanpa terjadi hubungan suami istri, maka ia disebut zina kecil. Taubat dari dosa ini adalah dengan meninggalkannya dan tidak mengulanginya.

Shalawat dan salam kepada Rasulullah.