Hari ini, Cina mengumumkan bahwa negaranya telah menghukum mati (eksekusi) sembilan orang dari suku Uighur dengan pasal terlibat di dalam peristiwa aksi kekerasan/ kerusuhan di provinsi Xinjiang di sebelah barat Negara tersebut pada bulan Juli lalu

Beberapa Media informasi resmi melansir, bahwa ini adalah kelompok pertama narapidana yang dieksekusi mati, dan media tersebut menambahkan, bahwa eksekusi akan berakhir dalam waktu dekat, tanpa menentukan tanggal apapun atau memberikan rincian lainnya.

Eksekusi mati selesai dilaksanakan setelah Mahkamah Agung Rakyat menegaskan hukuman yang dijatuhi kepada para narapidana pada waktu sebelumnya.

Mahkamah Cina tersebut telah memutuskan pada pertengahan Oktober yang lalu prihal eksekusi/ hukuman mati terhadap enam orang dengan pasal pembunuhan, pembakaran dan tindak kejahatan dengan kekerasan selama kerusuhan Xinjiang yang merenggut nyawa sekitar dua ratus orang.

Pada waktu yang lalu pada bulan yang sama, Pengadilan Cina telah menjatuhkan hukuman mati atas enam orang lainnya yang dituduh terlibat dalam aksi kekerasan di provinsi itu.

Pada bulan September lalu, Pihak berwenang juga mengumumkan tentang dakwaan pertama yang berhubungan dengan “Peristiwa Kerusuhan” dan tuduhan terhadap 21 orang yang terlibat melakukan pembunuhan, pembakaran, pencurian dan perusakan harta benda.

Peristiwa tersebut yang merupakan inti masalah yang diperkarakan di pengadilan cina meletus di Propinsi Xinjiang pada hari kamis bulan Juli lalu setelah terjadinya perkelahian antara warga dari suku Uighur dengan warga suku Han.

Angka-angka resmi yang dikeluarkan Cina menunjukkan bahwa bentrokan antara kedua belah pihak telah menyebabkan terbunuhnya 197 orang, dan 1600 lainnya luka-luka.(itd/ AN)