Laporan hak asasi manusia pada hari selasa menyerukan di Britania (Inggris) untuk mengambil tindakan segera pada tingkat lokal, nasional dan Uni Eropa untuk mengatasi masalah diskriminasi terhadap kaum Muslim yang terjadi di seluruh Eropa

Laporan yang disiapkan oleh Institute “Open Society”, sebuah yayasan swasta yang didirikan oleh George Soros menyatakan, “Banyak di antara kaum muslimin yang menderita akibat perlakuan yang tidak adil di samping kendala ekonomi dan sosial, meskipun mereka telah berbaur dengan masyarakat perkotaan di mana mereka tinggal.

Nadia Hussain seorang Direktur Project “InHouse In Europe” dari Institut tersebut menegaskan, bahwa Eropa perlu untuk memperbaiki dan merealisasikan janji-janjinya untuk pembentukan sebuah masyarakat terbuka secara komprehensif.”

Dia menambahkan, “Larangan yang diberlakukan oleh Swiss baru-baru ini yakni larangan pembangunan menara merupakan bukti nyata bahwa sentiment atau slogan-slogan anti-Islam telah menjadi masalah serius dan real di Eropa.”

Para simpatisan/ pendukung dari warga Swiss turut menyokong larangan pembangunan menara dalam referendum yang berlangsung akhir bulan lalu yang menuai-kecaman dan kritikan dari dunia internasional yang luas.

Laporan institut – yang berasal dari pandangan lebih dari dua ribu orang yang diwawancarai di 11 kota di tujuh negara-negara Eropa yaitu: Belanda, Belgia, Jerman, denmark, Inggris, Perancis, dan Swedia – menegaskan bahwa ada antara 15 dan 20 juta muslim yang hidup di negara-negara Uni , dan ini merupakan bilangan yang diperkirakan mencapai dua kali lipatnya pada 2025.

Laporan Hak Asasi Manusia menambahkan, bahwa kaum Muslimin menderita karena tingginya tingkat pengangguran, dan mendapatkan pekerjaan dengan gaji rendah, serta tingkat kemiskinan yang sangat tinggi, sementara beberapa mahasiswa Muslim menghadapi rasisme dan kezaliman terhadap hak-hak mereka yang dilakukan oleh guru-guru mereka.

Dia (laporan tersebut) mengatakan, bahwa banyak umat Islam yang tidak memiliki kewarganegaraan Uni Eropa dirampas hak-hak sipil mereka, dan tidak memiliki hak untuk memilih dalam pemilu lokal bahkan sekalipun mereka telah menetap dalam waktu yang lama.

Laporan itu mengatakan: “Penelitian yang dilakukan oleh ‘Open Society Institute’ menunjukkan bahwa diskriminasi atas dasar agama terhadap kaum muslimin merupakan hambatan untuk berpartisipasi dan bersosialisasi penuh dan setara dalam masyarakat.”

Dia menunjukkan bahwa “Poin-poin/ hasil-hasil yang dicapai dari laporan ini relevan dengan penelitian-penelitian lain, dan menunjukkan bahwa diskriminasi agama yang diarahkan terhadap umat Islam tersebar secara luas dan tumbuh dalam lima tahun terakhir.”

Laporan itu menekankan, bahwa umat Islam benar-benar merasakan bagian dari kota atau negara di mana mereka hidup, dan juga mereka ingin tinggal dan berbaur dengan masyarakat yang berbeda agama”.

Direktur proyek ‘inhouse’ mengatakan, “Hanya terdapat sedikit data resmi yang tersedia di Eropa tentang populasi Muslim dan keminoritasannya,” dia juga menunjukkan, bahwa data-data yang ada baik langka atau diperkirakan berdasarkan data sebelumnya yang dapat dijadikan sebagai kontribusi untuk memberikan gambaran yang tidak detail tentang komunitas Muslim minoritas di Eropa dan ketidakfahaman dalam pengalaman dan keprihatinan terhadap komunitas ini.

Laporan ini memberikan berbagai rekomendasi yang di sela-selanya menyerukan para pembuat kebijakan politik di Uni Eropa untuk mengatasi diskriminasi di bidang-bidang seperti pendidikan dan perumahan.

Dia juga meminta memperbanyak data yang lebih baik untuk memberikan kesempatan di depan di kancah politik berdasarkan atas asas yang kuat dan benar untuk membantu memfasilitasi integrasi. (itd/an)