Allah ﷻ berfirman :

{وَكَذَلِكَ بَعَثْنَاهُمْ لِيَتَسَاءَلُوا بَيْنَهُمْ قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ قَالُوا رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ فَابْعَثُوا أَحَدَكُمْ بِوَرِقِكُمْ هَذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلْيَنْظُرْ أَيُّهَا أَزْكَى طَعَامًا فَلْيَأْتِكُمْ بِرِزْقٍ مِنْهُ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا (19) إِنَّهُمْ إِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ يَرْجُمُوكُمْ أَوْ يُعِيدُوكُمْ فِي مِلَّتِهِمْ وَلَنْ تُفْلِحُوا إِذًا أَبَدًا (20)} [الكهف: 19-20]

Demikianlah, Kami membangunkan mereka agar saling bertanya di antara mereka (sendiri). Salah seorang di antara mereka berkata, “Sudah berapa lama kalian berada (di sini)?” Mereka menjawab, “Kita berada (di sini) sehari atau setengah hari.” Mereka (yang lain lagi) berkata, “Tuhan kalian lebih mengetahui berapa lama kalian berada (di sini). Maka, utuslah salah seorang di antara kalian pergi ke kota dengan membawa uang perak kalian ini. Hendaklah dia melihat manakah makanan yang lebih baik, lalu membawa sebagian makanan itu untuk kalian. Hendaklah pula dia berlaku lemah lembut dan jangan sekali-kali memberitahukan keadaan kalian kepada siapa pun.

Sesungguhnya jika mereka (mengetahui dan) menangkap kalian, niscaya mereka akan melempari kalian dengan batu atau memaksa kalian kembali kepada agama mereka. Jika demikian, niscaya kalian tidak akan beruntung selama-lamanya.” (al-Kahfi : 19-20)

Makna Global

Allah ﷻ menghikayatkan keadaan para pemuda ini setelah bangunnya mereka dari tidur yang sangat panjang ini, seraya mengatakan :

“Dan sebagaimana Kami telah menidurkan mereka dan menjaga mereka dalam rentang waktu yang panjang ini, Kami pun kemudian membangunkan mereka dari tidur mereka di atas keadaan mereka tanpa adanya perubahan; agar sebagian mereka bertanya kepada sebagian lainnya, ‘berapa lama kita tinggal dalam keadaan tidur di sini ?’ maka, sebagian lainnya pun menjawab, ‘Kita tinggal berada di sini selama sehari atau sebagian hari.’ Lalu, mereka menyandarkan ilmu tentang hal itu kepada Allah ﷻ ketika mereka tidak mampu untuk memastikannya, seraya mengatakan : “Rabb kalian-lah yang lebih mengetahui tentang lamanya waktu tidur kalian”, maka kirimlah salah seorang di antara kalian dengan membawa dirham kalian ini ke kota kita. Lalu, lihatlah ‘penduduk kota manakah yang paling baik dan paling halal makanannya?’ Hendaklah ia membawakan kepada kalian makanan dari orang tersebut. Hendaklah pula ia bersikap lemah lembut saat memasuki kota itu dan saat membeli makanannya, serta saat keluar meninggalkan kota tersebut dan saat masuk (lagi) ke dalam gua. Dan, jangan sekali-kali ia memberitahukan (tentang keberadaan kalian) kepada seorang pun dari penduduk kota itu ; karena sesungguhnya kaum kalian jika mereka mengetahui tempat tinggal kalian dan menangkap kalian, niscaya mereka bakal melempari kalian dengan batu, sehingga mereka membunuh kalian, atau mereka bakal memaksa kalian untuk kembali kepada agama mereka, sehingga kalian akan menjadi orang-orang kafir seperti mereka, dan kalian pun tak akan beruntung dengan mendapatkan kebaikan di dunia dan tidak pula di akhirat kelak selama-lamanya, jika kalian melakukan hal itu.

Tafsir Ayat

[Firman-Nya ﷻ]

وَكَذَلِكَ بَعَثْنَاهُمْ لِيَتَسَاءَلُوا بَيْنَهُمْ

Demikianlah, Kami membangunkan mereka agar saling bertanya di antara mereka (sendiri)

Yakni, sebagaimana Kami telah menidurkan para pemuda ini, Kami memelihara mereka di dalam gua itu, demikian pula Kami membangunkan mereka dari tidur mereka yang panjang dengan kondisi yang mana mereka berada di atasnya, tanpa sedikit pun mengalami perubahan kondisi dan keadaan mereka ; agar sebagian mereka bertanya kepada sebagian yang lainnya tentang lamanya waktu tidur mereka. Maka, bila mereka mendapatkan kejelasan akan lamanya waktu itu, sementara mereka berada dalam kondisi dan keadaan yang sama seperti kala mereka tidur, niscaya mereka akan bertambah pengertiannya tentang besar dan agungnya kekuasaan Allah ﷻ dan keajaiban kemampuan-Nya, serta mengetahui pula kebaikan pembelaan Allah ﷻ terhadap para wali-Nya, dan akan bertambah pula kekuatan hati mereka dalam melihat urusan mereka yang mana mereka tengah berada di dalamnya berupa sikap berlepas diri dari peribadatan dan penyembahan terhadap banyak sesembahan dan memurnikan peribadatan dan penyembahan hanya kepada Allah ﷻ semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. [1]

[Firman-Nya ﷻ]

قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ

“Salah seorang di antara mereka berkata, “Sudah berapa lama kalian berada (di sini)?”

Yakni, salah seorang dari para pemuda itu mengatakan kepada kawannya, ‘Berapa lama waktu tidur kalian ?!’ [2]

قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ

Mereka menjawab, “Kita berada (di sini) sehari atau setengah hari.”

Yakni, yang lain menjawab dengan sesuatu yang mereka perkirakan : “Kita berada dalam tidur kita selama sehari secara sempurna atau sebagian darinya.” [3]

قَالُوا رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ

Mereka (yang lain lagi) berkata, “Tuhan kalian lebih mengetahui berapa lama kalian berada (di sini)

Yakni, mereka (yang lain lagi) mengatakan seraya menyandarkan pengetahuan tentang lamanya tidurnya mereka kepada Allah ﷻ: “Rabb kalian lebih tahu daripada kalian tentang lamanya waktu tidur kalian.” [4]

[Firman-Nya ﷻ]

فَابْعَثُوا أَحَدَكُمْ بِوَرِقِكُمْ هَذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ

Maka, utuslah salah seorang di antara kalian pergi ke kota dengan membawa uang perak kalian ini.

Yakni, para pemuda itu mengatakan (kepada temannya),’maka utuslah seorang di antara kita dengan membawa uang perak yang kita miliki ini ke kota kita yang telah kita telah lari darinya. [5]

فَلْيَنْظُرْ أَيُّهَا أَزْكَى طَعَامًا فَلْيَأْتِكُمْ بِرِزْقٍ مِنْهُ

Hendaklah dia melihat manakah makanan yang lebih baik, lalu membawa sebagian makanan itu untuk kalian.

Yakni, hendaklah orang yang akan kalian utus itu melihat manakah penduduk kota itu yang paling baik, paling halal, dan paling bersih makanannya daripada yang lainnya, lalu hendaklah ia membelikan makanan darinya untuk kalian, dan hendaklah ia menghadirkan makanan itu kepada kalian untuk kalian makan. [6]

وَلْيَتَلَطَّفْ

Hendaklah pula dia berlaku lemah lembut

Yakni, dan hendaklah pula orang yang akan kalian utus untuk membeli makanan itu bersikap lembut, maka hendaknya ia berusaha menutup dirinya dan mengupayakan trik saat ia masuk ke kota itu dan ketika ia membeli makanan itu, ketika ia keluar meninggalkan kota itu, dan ketika ia datang memasuki gua kembali. [7]

وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا

Dan jangan sekali-kali memberitahukan keadaan kalian kepada siapa pun.

Yakni, dan janganlah ia (orang yang kalian utus) sekali-kali memberitahukan kepada seorang pun tentang tempat keberadaan kalian di mana kalian tengah bersembunyi, maka janganlah sekali-kali ia mengatakan atau melakukan sebuah tindakan yang secara tidak sengaja niscaya orang-orang bakal mencium jejak kalian [8]

إِنَّهُمْ إِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ يَرْجُمُوكُمْ

Sesungguhnya jika mereka (mengetahui dan) menangkap kalian, niscaya mereka akan melempari kalian dengan batu.

Yakni, hal demikian itu karena kaum kalian orang-orang kafir itu jika mereka mengetahui tempat keberadaan kalian di dalam gua dan mereka pun kemudian menangkap kalian, niscaya mereka akan membunuh kalian dengan cara melempari kalian dengan batu jika kalian tetap teguh di atas sesuatu yang kalian tengah berada di atasnya sekarang, yaitu kebenaran. [9]

أَوْ يُعِيدُوكُمْ فِي مِلَّتِهِمْ

atau (mereka akan) memaksa kalian kembali kepada agama mereka.

Yakni, atau mereka akan melempari kalian dengan batu untuk memaksa kalian ke dalam agama mereka, sehingga kalian menjadi orang-orang kafir seperti mereka [10]

Seperti firman Allah ﷻ :

{قَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا مِنْ قَوْمِهِ لَنُخْرِجَنَّكَ يَاشُعَيْبُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَكَ مِنْ قَرْيَتِنَا أَوْ لَتَعُودُنَّ فِي مِلَّتِنَا قَالَ أَوَلَوْ كُنَّا كَارِهِينَ (88) قَدِ افْتَرَيْنَا عَلَى اللَّهِ كَذِبًا إِنْ عُدْنَا فِي مِلَّتِكُمْ بَعْدَ إِذْ نَجَّانَا اللَّهُ مِنْهَا وَمَا يَكُونُ لَنَا أَنْ نَعُودَ فِيهَا إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّنَا وَسِعَ رَبُّنَا كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا عَلَى اللَّهِ تَوَكَّلْنَا رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنْتَ خَيْرُ الْفَاتِحِينَ} [الأعراف: 88-89]

Para pemuka yang sombong dari kaumnya berkata, “Wahai Syuʻaib, sungguh, kami akan mengusirmu bersama orang-orang yang beriman kepadamu dari negeri kami, kecuali engkau benar-benar kembali kepada agama kami.” Syuʻaib berkata, “Apakah (kami kembali padanya) meskipun kami membenci(-nya)?

Sungguh, kami telah mengada-adakan kebohongan besar kepada Allah jika kami kembali pada agama kalian setelah Allah menyelamatkan kami darinya. Tidaklah patut kami kembali padanya, kecuali jika Allah Tuhan kami menghendaki. Pengetahuan Tuhan kami meliputi segala sesuatu. Hanya kepada Allah kami bertawakal. Wahai Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil). Engkaulah pemberi keputusan terbaik.” (al-A’raf : 88-89)

[Firman-Nya ﷻ]

وَلَنْ تُفْلِحُوا إِذًا أَبَدًا

Jika demikian, niscaya kalian tidak akan beruntung selama-lamanya.

Yakni, niscaya kalian tidak akan sukses dengan mendapatkan kebaikan selama-lamanya di dunia dan tidak pula di akhirat, jika kalian kembali pada agama mereka. [11]

Faedah :

1-Firman Allah ﷻ :

وَكَذَلِكَ بَعَثْنَاهُمْ لِيَتَسَاءَلُوا بَيْنَهُمْ قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ قَالُوا رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ

Demikianlah, Kami membangunkan mereka agar saling bertanya di antara mereka (sendiri). Salah seorang di antara mereka berkata, “Sudah berapa lama kalian berada (di sini)?” Mereka menjawab, “Kita berada (di sini) sehari atau setengah hari.” Mereka (yang lain lagi) berkata, “Tuhan kalian lebih mengetahui berapa lama kalian berada (di sini)

[Firman Allah ﷻ ini] menunjukkan kepada motivasi untuk meraih ilmu dan berupaya untuk mencari dan membahasnya ; karena Allah ﷻ membangunkan mereka (para pemuda ini) dari tidurnya untuk tujuan itu. [12]

2-Dalam firman Allah ﷻ di atas, juga terdapat adab bagi orang yang tersamarkan ilmu padanya; hendaknya ia mengembalikannya kepada yang mengetahuinya, dan hendaknya ia berhenti pada batasannya. [13]

3-Firman Allah ﷻ:

فَابْعَثُوا أَحَدَكُمْ بِوَرِقِكُمْ هَذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلْيَنْظُرْ أَيُّهَا أَزْكَى طَعَامًا فَلْيَأْتِكُمْ بِرِزْقٍ مِنْهُ

Maka, utuslah salah seorang di antara kalian pergi ke kota dengan membawa uang perak kalian ini. Hendaklah dia melihat manakah makanan yang lebih baik, lalu membawa sebagian makanan itu untuk kalian.

Ayat ini menunjukkan bahwa upaya dalam menyimpan bekal kehidupan merupakan perkara penting yang disyariatkan, dan bahwa hal tersebut tidaklah membatalkan ketawakkalan seseorang kepada Allah ﷻ; karena hakikat tawakkal kepada Allah ﷻ adalah menyiapkan sebab-sebab dan keyakinan bahwa tidak ada penyebab yang berhak menentukan dan mengatur sebab-sebab itu kecuali Allah ﷻ. [14] maka, penyiapan bekal yang dilakukan mereka (para pemuda ini) berupa sesuatu yang dibawa serta mereka berupa uang perak saat mereka lari meninggalkan kaum mereka merupakan dalil yang menunjukkan bahwa membawa bekal nafkah dan hal-hal yang sekiranya dibutuhkan nantinya oleh seorang musafir, merupakan pandangan orang-orang yang bertawakkal kepada Allah ﷻ bukan orang-orang yang menyandarkan diri kepada kesepakatan-kesepakatan dan kepada sesuatu yang berada pada wadah-wadah orang lain berupa nafkah. [15]

4-Firman Allah ﷻ:

وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا

dan jangan sekali-kali (ia) memberitahukan keadaan kalian kepada siapa pun

Di dalamnya terdapat dorongan dan motivasi untuk bersikap menjaga diri dan menghindarkan diri (dari hal-hal yang membahayakan) dan menyembunyikan diri (dari pengawasan musuh), serta menjauhkan diri dari tempat-tempat fitnah dalam persoalan agama dan menggunakan trik menutup diri dalam hal tersebut terhadap orang-orang dan kawan-kawannya dalam persoalan agama. [16]

Di dalamnya juga terdapat dalil yang menunjukkan dianjurkannya mengambil tindakan kehati-hatian dan kewaspadaan dari musuh dengan segala sarana, kecuali sarana yang diharamkan; karena sesungguhnya sarana-sarana yang haram itu adalah diharamkan, tidak boleh bagi seseorang untuk menjatuhkan diri ke dalam sarana-sarana yang diharamkan tersebut. [17]

5-Firman Allah ﷻ:

إِنَّهُمْ إِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ يَرْجُمُوكُمْ أَوْ يُعِيدُوكُمْ فِي مِلَّتِهِمْ وَلَنْ تُفْلِحُوا إِذًا أَبَدًا

Sesungguhnya jika mereka (mengetahui dan) menangkap kalian, niscaya mereka akan melempari kalian dengan batu atau memaksa kalian kembali kepada agama mereka. Jika demikian, niscaya kalian tidak akan beruntung selama-lamanya.”

Firman Allah ﷻ ini menunjukkan bahwa penyebutan sesuatu yang mengandung keburukan berupa hal-hal yang akan membahayakan dan merusak merupakan ajakan untuk membenci perkara buruk tersebut dan meninggalkannya. Dan, bahwa cara penyebutan seperti ini merupakan cara yang ditempuh dan dilakukan oleh orang-orang Mukmin terdahulu dan belakangan; berdasarkan perkataan mereka (para pemuda ini) :

وَلَنْ تُفْلِحُوا إِذًا أَبَدًا

“niscaya kalian tidak akan beruntung selama-lamanya.”

Wallahu A’lam

(Redaksi)

Catatan :

[1] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15, 196, 215. Tafsir Ibnu Katsir, 5/145. Tafsir as-Sa’diy,hal. 473. Adh-waa-ul Bayan, karya : asy-Syinqithi, 3/227.

Zhahir ungkapan kebanyakan para ahli tafsir bahwa huruf “lam” dalam firman-Nya : لِيَتَسَاءَلُوا sebagai ta’lil (alasan). Di antara mereka yang menyatakan demikian adalah : Ibnu Jarir, Ibnul Jauziy, Ibnu Katsir, asy-Syinqithiy, dan as-Sa’diy menyatakan secara tegas akan hal tersebut. (Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/195-196. Tafsir Ibnul Jauzi, 3/72. Tafsir Ibnu Katsir, 5/145. Adh-Waa-ul Bayan, karya : Syinqithi, 3/227. Tafsir as-Sa’diy, hal. 473.

Ibnul Jauzi mengatakan :

Yakni, agar di antara mereka saling bertanya, saling berbeda pendapat tentang masa tinggal mereka, sehingga saling tanya yang terjadi di antara mereka akan memberikan faedah pengambilan pelajaran yang akan dilakukan oleh orang-orang yang mau mengambil pelajaran tentang keadaan mereka. (Tafsir Ibnul Jauziy, 3/72)

Ada juga yang berpendapat bahwa huruf “laam” di sini (di dalam firman-Nya : لِيَتَسَاءَلُوا) adalah sebagai al-‘Aqibah dan Shairurah. Di antara yang menaskan hal tersebut adalah : al-Qurthubiy dan Ibnu Utsaimin. (Lihat : Tafsir al-Qurthubiy, 10/374. Tafsir Ibnu Utsaimin-surat al-Kahfi, hal. 37)

[2] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/196. Tafsir al-Baghawiy, 3/184. Tafsir Ibnu Katsir, 5/145.

[3] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/196, Tafsir as-Sa’diy,hal. 473. Tafsir Ibnu Utsaimin-surat al-Kahfi, hal. 37.

Ibnu Katsir mengatakan :

[Firman-Nya]

قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ

“Mereka menjawab, “Kita berada (di sini) sehari atau setengah hari.”

Masuknya mereka ke dalam gua itu dilakukan pada awal siang, sedangkan bangunnya mereka (dari tidur mereka) terjadi pada akhir siang ; oleh karena itu mereka menyatakan ‘ أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ ‘ (atau setengah hari…) (Tafsir Ibnu Katsir, 5/145)

[4] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/196, Tafsir asy-Syaukaniy, 3/327. Tafsir as-Sa’diy, hal. 473.

Ibnu Asyur mengatakan :

Orang-orang yang mengatakan ‘ رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ ‘ “Tuhan kalian lebih mengetahui berapa lama kalian berada (di sini)” adalah boleh saja semuanya, dan inilah yang nampak. Boleh juga pernyataan tersebut adalah pernyataan sebagian mereka, maka disandarkan kepada mereka ; kerena mereka melihatnya yang benar. (Tafsir Ibnu ‘Asyur, 15/284)

[5] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/196, Tafsir Ibnu Katsir, 5/145. Nazhmu ad-Durar, karya : al-Biqaa-‘iy, 12/32. Tafsir as-Sa’diy, hal. 473. Tafsir Ibnu ‘Asyur, 15/284.

[6] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/213, 214. Tafsir Ibnu Katsir, 5/145. Tafsir as-Sa’diy, hal. 473. Tafsir Ibnu ‘Asyur, 15/285. Adh-Waa-ul Bayan, karya : asy-Syinqithiy, 3/227.

[7] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/214. Tafsir Ibnu ‘Athiyyah, 3/506. Tafsir Ibnu Katsir, 5/145.

[8] Lihat : Tafsir Muqatil bin Sulaiman, 2/579. Tafsir Ibnu Jarir, 15/214. Tafsir ar-Raziy, 21/446. Tafsir al-Qurthubiy, 10/375. Nazhmu ad-Durar, karya : al-Biqaa’iy, 12/32. Tafsir Ibnu Asyur, 15/286.

[9] Lihat : al-Mufradaat, karya : al-Ashfahaniy, hal. 540. Tafsir Ibnu Athiyyah, 3/506. Tafsir Ibnu Katsir, 5/145. Nazhmu ad-Durar, karya : al-Biqaa-‘iy, 12/32. Tafsir Abu Sa’ud, 5/214. Tafsir as-Sa’diy, hal. 473. Tafsir Ibnu Asyur, 15/286. Adh-Waa-ul Bayaan, karya : asy-Syinqithi, 3/250.

Ada juga yang mengatakan : makna يَرْجُمُوكُمْ , yakni, melempari kalian dengan umpatan dan cercaan dengan perkataan.

Dan, di antara yang berpendapat demikian adalah Ibnu Jarir rahimahullah. Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/214.

[10] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/215. Tafsir Ibnu Katsir, 5/145. Nazhmu ad-Durar, karya : al-Biqaa-‘iy, 12/32. Tafsir as-Sa’diy, hal. 473. Tafsir Ibnu ‘Asyur, 15/287.

Asy-Syaukani mengatakan : [Firman-Nya] أَوْ يُعِيدُوكُمْ فِي مِلَّتِهِمْ [Maknanya, yakni] mereka akan mengembalikan kalian kepada agama mereka yang sebelumnya kalian berada sebelum Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى memberikan petunjuk kepada kalian. Atau, yang dimaksudkan dengan ‘kembali’ di sini adalah ‘menjadi’ atas dasar bahwa mereka (para pemuda ini) belumlah pernah berada di atas agama mereka (kaumnya) [Tafsir asy-Syaukani, 3/327]

Zamakhsyari mengatakan : ungkapan kata العَودُ (kembali) yang bermakna الصَّيرورةِ (menjadi) merupakan perkara yang sangat banyak terdapat dalam perkataan mereka (orang Arab) ; mereka mengatakan : ما عُدتُ أفعلُ كذا (Aku tidak kembali melakukan demikian), yang mereka maksudkan (dengan ungkapan tersebut) adalah ‘memulai tindakan’ [Tafsir Zamakhsyari, 2/711]. Dan lihat : Tafsir Abu Sa’ud, 5/214]

[11] Lihat : Tafsir Ibnu Jarir, 15/215. Al-Wasith, karya : al-Wahidiy, 13/570. Tafsir Ibnu Katsir, 5/146. Tafsir Abi Sa’ud, 5/214. Tafsir al-Kahfi, Ibnu Utsaimin, hal. 40.

Al-Biqaa-‘iy mengatakan : [Firman-Nya : وَلَنْ تُفْلِحُوا إِذًا] maknanya, yakni : Apabila kalian Kembali kepada millah (agama mereka) dengan merasa tenang (di hati dan perasaan kalian) dengan millah (agama) mereka itu; karena kalian itu jika kalian dipaksa (untuk kembali kepada agama mereka), boleh jadi setan akan secara perlahan setahap demi setahap akan menarik kalian dengan hal itu kepada pengiyaan sebenarnya. [Nazhmu ad-Durar, 12/39]

[12] Lihat : Tafsir as-Sa’diy, hal. 472.

[13] Lihat : Tafsir as-Sa’diy, hal. 472.

[14] Lihat : Tafsir asy-Syarbiniy, 2/357.

[15] Lihat : Tafsir Zamakhsyariy, 2/710.

[16] Lihat : Tafsir as-Sa’diy, hal. 472.

[17] Lihat : Tafsir Ibnu Utsaimin-surat al-Kahfi, hal. 40.