Ancaman Menyembunyikan Ilmu

 (120) – 1 – a : Shahih

 Dari Abu Hurairah  رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ, dia berkata, Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda,

مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أُلْجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ

“Barangsiapa ditanya tentang suatu ilmu lalu dia menyembunyikannya, maka pada Hari Kiamat dia diikat dengan tali kekang dari api neraka.”

Diriwayatkan oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi dan dia menghasankannya, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dalam Shahihnya, dan al-Baihaqi.

Hadits senada diriwayatkan oleh al-Hakim dan dia berkata “Shahih berdasarkan syarat asy-Syaikhain namun keduanya tidak meriwayatkannya.”

1 – b : Shahih Mauquf

Dalam suatu riwayat milik Ibnu Majah, Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda,

مَا مِنْ رَجُلٍ يَحْفَظُ عِلْمًا فَيَكْتُمُهُ إِلَّا أُتِيَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلْجَمًا بِلِجَامٍ مِنَ النَّارِ

“Tidaklah seseorang yang menghafal suatu ilmu lalu dia menyembunyikannya kecuali pada Hari Kiamat dia digiring dalam keadaan terkekang dengan tali kekang dari api neraka.”

(121) – 2 : Hasan Shahih

Dari Abdullah bin Amr  رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ, bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda,

مَنْ كَتَمَ عِلْمًا أَلْجَمَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ

“Barangsiapa menyembunyikan suatu ilmu, maka Allah akan mengikatnya dengan tali kekang dari api neraka pada Hari Kiamat.”

Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya dan al-Hakim, dia berkata, “Shahih tanpa ada (noda) debu atasnya.” (Yakni keshahihannya sangat jelas, Pent).

(122) – 3 : Hasan Shahih

Dari Abu Hurairah  رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ, bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda,

مَثَلُ الَّذِيْ يَتَعَلَّمُ الْعِلْمَ ثُمَّ لَا يُحَدِّثُ بِهِ، كَمَثَلِ الَّذِيْ يَكْنِزُ الْكَنْزَ ثُمَّ لَا يُنْفِقُ مِنْهُ

“Perumpamaan orang yang belajar ilmu, kemudian tidak menyampaikannya adalah seperti orang yang menyimpan kekayaan kemudian dia tidak berinfaq (berzakat) darinya.”

Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Ausath dan dalam sanadnya terdapat Ibnu Lahi’ah.[1]

 

Keterangan:

[1] Yakni, dia dhaif, akan tetapi ia dari riwayat Ibnu Wahab dari Darraj Abus Samh dari Abul Haitsam dan Abdurrahman bin Hujairah dari Abu Hurairah, ini adalah sanad hasan sebab hadits Ibnu Lahi’ah shahih dengan riwayat Ibnu Wahab, sementara hadits Darraj dari Ibnu Hujairah adalah hasan seperti yang telah saya tetapkan pada mukadimah hal. 3. Ia memiliki beberapa jalan periwayatan dan syahidsyahid yang dengannya ia menjadi bertambah kuat, ia ditakhrij dalam ash-Shahihah, no. 3479.

 

Referensi: 

SHAHIH AT-TARGHIB WA AT-TARHIB (1) Hadits-hadits Shahih tentang Anjuran & Janji Pahala, Ancaman & Dosa; Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani; Darul Haq, Jakarta, Cet. V, Dzulhijjah 1436 H. / Oktober 2015 M.