مَنِ اسْتَعَاذَ بِاللَّهِ فَأَعِيذُوهُ وَمَنْ سَأَلَ بِاللَّهِ فَأَعْطُوهُ
Artinya: Barangsiapa yang meminta perlindungan dengan menyebut nama Allah, maka lindungilh dan barangsiapa yang meminta (sesuatu) dengan menyebut nama Allah, maka berilah..
(HR. Abu Dawud)