wanita-solehahIbu adalah pendidik anak pertama, karena itu merupakan tanggung jawab dan kewajiban bapak sebagai penanggung jawab keluarga adalah memilih pendidik pertama yang baik bagi anaknya. Melihat betapa besar pengaruh pendidik pertama ini bagi anak, maka Islam menganjurkan bapak memilih pendidik pertama yang baik dan menganjurkan bahkan melarang memilih pendidik yang tidak baik. Pohon yang baik tumbuh dari bibit yang bermutu baik, dan ibu adalah bibit tersebut.

Ketika Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam menyodorkan empat perkara yang menjadi alasan seorang wanita dinikahi, beliau menganjurkan memilih wanita dengan kriteria keempat yaitu pemilik agama.

تُنْكحُ المَرْأةُ لأَرْبَعٍ : لِمالِهاَ وَلِحسَبِهَا ولِجَمالِها ولِدينِها ، فَاظْفَرْ بِذاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَداكَ .

“Wanita dinikahi karena empat perkara: hartanya, kedudukannya, kecantikannya dan agamanya. Pilihlah pemilik agama niscaya kamu beruntung.” (Muttafaq alaihi).

Salah satu tujuan pernikahan adalah lahirnya anak keturunan yang shalih, dan peluang keshalihan anak keturunan akan tetap terbuka jika pendidik pertama bagi anak orang yang shalih pula. Kamu tidak akan memanen anggur dari duri, jangan berharap air dari api dan orang yang tidak memiliki tidak mungkin memberi.

Dari sini, di antara hikmah mengapa menikahi wanita musyrikah tidak diizinkan bahkan, menurut salah satu pendapat di kalangan para ulama dan ini insya Allah yang rajih, menikah dengan wanita pezina juga tidak diizinkan.

Untuk yang pertama al-Qur`an berkata,

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ [البقرة : 221]

Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (Al-Baqarah: 221).

Untuk yang kedua al-Qur`an berkata,

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ [النور : 3]

“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin.” (An-Nur: 3).

Menurut Anda apa yang diberikan ibu sebagai pendidik pertama kepada anaknya jika dia wanita musyrik atau pezina? Musyrik kehilangan agama, dan tidak ada kebaikan bagi seseorang yang tidak memiliki agama. Pezina kehilangan akhlak mulia dan kehormatan diri, dan tidak ada kemuliaan bagi orang yang tidak berakhlak. Bejana memberi rembesan sesuai dengan isinya. Hikmah ini dikatakan secara nyata oleh al-Qur`an ketika ia melarang menikahi wanita musyrikah,yang artinya, “Mereka mengajak ke neraka.” (Al-Baqarah: 221). Jika orang-orang musyrik termasuk wanitanya yang menyeru ke neraka maka para pezina termasuk wanitanya menyeru kepada zina, lalu apa harapan Anda darinya? Anak tanpa agama dan akhlak mulia? Na’udzubillah.

Abu al-Aswad ad-Du`ali berkata kepada anak-anaknya, “Aku telah berbuat baik kepada kalian saat kalian belum diciptakan dan sesudah kalian diciptakan.” Mereka bertanya, “Engkau memang telah berbuat berbuat baik kepada kami sesudah kami diciptakan, lalu bagaimana Engkau berbuat baik kepada kami sebelum kami diciptakan?” Dia menjawab, “Aku memilih untuk kalian seorang ibu yang shalihah.” Wallahu a’lam.