Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Umar, ia berkata: “Aku telah mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata: “Diharamkan bagi seseorang mengatakan (membahas sesuatu permasalahan) agama kecuali ia telah mendapatkan ilmunya dari orang yang tsiqah (yang di percaya)”.  [Kitab Min A’lami Salaf pdf, hal. 96, Syaikh Ahmad Farid. Lihat http://uqu.edu.sa/files2/tiny_mce/plugins/filemanager/files/4290561/43/ddd85.pdf]