Rasulullah ﷺ bersabda,

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Apabila manusia meninggal dunia, maka amalnya terputus kecuali dari tiga: kecuali dari sedekah jariyah atau ilmu yang dapat diambil manfaatnya atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

Al-Hafizh rahimahullah berkata:

“Orang yang menulis ilmu yang berguna memperoleh pahalanya dan pahala orang yang membacanya atau menulisnya atau mengamalkannya sesudahnya selama tulisannya masih ada dan ia diamalkan berdasarkan hadis ini dan hadis-hadis sepertinya.

Orang yang menulis ilmu yang tidak berguna yang mendatangkan dosa, dia memikul dosanya dan dosa orang yang membacanya atau menulisnya atau mengamalkannya sesudahnya selama tulisannya masih ada dan ia diamalkan berdasarkan hadis-hadis yang telah berlalu, “Barangsipaa memulai sunnah yang baik…atau sunnah yang buruk…” Wallahu a’lam

Maka, hindarkanlah diri Anda dari menulis yang tidak berguna!

(Muhammad Nashiruddin al-Albni, “Shahih at-Targhiib Wa at-Tarhiib”, (ei), hal. 191)