Nama dan nasabnya

Beliau adalah bin Ubaid bin Khalaf bin Abdu Nahmi bin Salim bin Ghadirah bin Salul bin Habasyah bin Salul bin Ka’ab bin Amru bin Rabi’ah.

Masuk islamannya

Beliau memeluk islam pada tahun 7H, pada waktu yang beramaan shahabat Abu Hurairah memeluk Islam.

Keutamaan dan kedudukannya

Beliau adalah seorang shahabat yang ikut berperang bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di beberapa peperangan.

Beliau diangkat sebagai hakim di daerah Bashrah, dan beliau diutus ke daerah itu untuk memahamkan penduduknya tentang agama ini. Al-Hasan Al-Bashri bersumpah bahwasanya tidak ada seorangpun yang lebih baik dari utusan yang diutus bagi penduduk Bashrah dari pada Imran bin Husain.

Hisyam meriwayatkan dari Muhammad, dia berkata: “Tidak ada yang diutus ke Bashrah yang lebih dimuliakan dari Imran bin Husain”.

Beliau diantara shahabat yang menjauhi fitnah yang terjadi diantara kaum muslimin ketika itu, dia tidak ikut berperang bersama Ali.

kisahnya yang menakjubkan

1. Yazid bin Marwan berkata: “Ibrahim bin ‘Atha maula Imran, dari bapaknya dari Imran dari bapaknya, bahwa Imran memberikan keputusan pada suatu perkara di dalam sebuah persidangan terhadap seorang laki-laki. Maka laki-laki itu berkata: “Demi Allah, engkau tidak adil dalam memutuskan perkara terhadapku, dan enkau tidak bersungguh-sungguh, maka Imran berkata: “Bagaimana engkau berkata seperti itu”, maka laki-laki itu berkata: “Telah dipersaksikan atasku dengan sebuah persaksian bohong”. Imran bin Husain berkata: “masalah ini terkait dengan pendapatanku, demi Allah aku tidak menjabat lagi selama-lamanya”.

2. diriwayatkan dari Muhammad bin Sirin, ia berkata: “Imran bin Husain merasakan dan mengeluhkan sakit pada perutnya selama tiga puluh tahun, maka ia dianjurkan untuk melakukan kay (berobat dengan besi panas), diapun selalu menolak, sampai mendekati wafatnya maka iapun mau melakukannya”.

Diriwayatkan dari Imran bin Husain, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang kita berobat dengan kay (besi panas), akan tetapi kita melakukannya, maka kita tidak akan bahagia dan selamat”.

 Wafatnya beliau

Beliau wafat pada tahun 52H, semoga Allah ta’ala mengampuninya dan mencurahkan kasih-sayang kepadanya.

[Sumber: Siyar A’lam An-Nubala jilid 2/508-512, Siyar As-Salaf As-Shalih jilid 2/614-615]