Kita Butuh Pertolongan Allah Subhanahu Wa Taala

Hari Kiamat, hari kebangkitan dan pembalasan amal merupakan hari yang diyakini oleh orang-orang yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Taala dan hari Akhir. Mereka pun menyakini dan membenarkan berita yang Allah dan Rasul-Nya sampaikan tentang betapa dahsyatnya peristiwa yang bakal terjadi pada hari itu. Pada hari itu manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang pada hari itu mempunyai urusan yang menyibukkannya. Sebagaimana firman-Nya:

لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ

Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang menyibukkannya. (QS. Abasa: 37).

Setiap diri disibukkan dengan dirinya sendiri, masing-masing diri memperhatikan dirinya sendiri untuk dapat selamat dari kedahsyatan di hari itu, tak seorang pun yang menoleh kepada orang lain. (Tafsir as-Sadi, 1/911).

Jika demikian halnya, maka sungguh setiap orang sangat membutuhkan pertolongan agar ia selamat dari kedahsyatan apa yang terjadi pada hari tersebut. Allah Subhanahu wa Taala adalah Dzat satu-satunya yang dapat menolong kita, karena urusan pada hari itu berada di tangan-Nya:

يَوْمَ لَا تَمْلِكُ نَفْسٌ لِنَفْسٍ شَيْئًا وَالْأَمْرُ يَوْمَئِذٍ لِلَّهِ

(Yaitu) hari (ketika) seseorang tidak berdaya sedikitpun untuk menolong orang lain. Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah. (QS. al-Infithar: 19).

 

Al-Quran Sebagai Jembatan

Bila demikian halnya, maka Al-Qur’an dapat menjadi salah satu jembatan yang menghubungkan kita kepada Allah Subhanahu wa Taala agar kita mendapatkan keselamatan dengan pertolongan-Nya pada hari itu. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

 Puasa dan Al-Quran akan memberikan syafaat bagi seorang hamba pada hari Kiamat. (HR. Ahmad, no. 6626).

Al-Qur’an akan meminta izin kepada Allah Subhanahu wa Taala untuk memberikan syafa’at, barulah kemudian al-Qur’an memberikan syafa’at atas izin Allah Subhanahu wa Taala Dzat pemilik syafa’at. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Puasa dan al-Qur’an akan memberikan syafa’at kepada seorang hamba pada hari Kiamat,

يَقُوْلُ الْقُرْآنُ: رَبِّ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِيْ فِيْهِ فَيَشْفِعَانِ

 Al-Quran akan mengatakan, Wahai Rabbku aku telah menghalanginya tidur di malam hari, maka izinkanlah aku untuk memberikan syafaat kepadanya. Maka keduanya (puasa dan al-Quran) pun memberikan syafaatnya. (HR. al-Baihaqi di dalam Syuabul Iman, no. 1994. Syaikh al-Albani menghukumi hadits ini shahih di dalam Shahih al-Jami, hadits no. 3882).

Agar al-Qur’an memberikan syafa’at kepada kita dengan izin Allah Subhanahu wa Taala pada hari Kiamat, maka berikut adalah beberapa hal yang hendaknya kita upayakan dengan sungguh-sungguh:

  1. Pelajarilah al-Quran

Pelajarilah al-Qur’an bagaimana kita membacanya dengan baik sebagaimana yang diperintahkan. Pelajarilah pula makna dan kandungan setiap ayat-ayatnya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

اقْرَءُوْا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا لَِصْحَابِهِ

 Bacalah Al Qur`an, karena ia akan datang memberi syafaat kepada para pembacanya pada hari Kiamat. (HR. Muslim no. 252).

Maka, pelajarilah al-Qur’an dengan baik, hendaknya kita mengikhlaskan niat dalam mempelajarinya.

  1. Ajarkan al-Quran kepada orang lain

Mengajarkan al-Qur’an juga menjadi sebab al-Qur’an akan member syafa’at kepada kita. Dengan mengajarkan al-Qur’an kita menjadi termasuk sebaik-baik orang. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

خَيُْكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar al-Quran dan mengajarkannya. (HR. al-Bukhari no. 5027).

Ini adalah berita yang mengandung makna perintah. Seakan-akan beliau mengatakan, Pelajarilah al-Quran lalu ajarkanlah kepada orang lain sehingga engkau menjadi termasuk sebaik-baik orang. 

  1. Amalkan kandungan isinya

Mengamalkan al-Qur’an adalah salah satu maksud kita mempelajarinya. Al-Qur’an adalah ketetapan dan ketentuan Allah Subhanahu wa Taala, maka tak ada pilihan bagi seorang muslim selain melaksanakannya. Siapa yang melaksanakan ketentuan-Nya dipastikan mendapat pertolongan-Nya.

Allah Subhanahu wa Taala  berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata. (QS. al-Ahzab: 36). 

  1. Ikutilah petunjuk-petunjuknya

Allah Subhanahu wa Taala berfirman:

اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ

 Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu ikuti selain Dia sebagai pemimpin. Sedikit sekali kamu mengambil pelajaran. (QS. al-Araf: 3).

Siapa yang mengikuti petunjuk al-Qur’an, niscaya ia akan selamat. Allah Subhanahu wa Taala berfirman:

فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى

Barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. (QS. Thaha: 123). 

  1. Jadikanlah al-Quran sebagai pemutus perkara

Allah Subhanahu wa Taala berfirman:

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ

 Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memperdaya kamu terhadap sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. (QS. al-Maidah: 49).

Siapa yang memutuskan perkara atau berhukum dengan al-Qur’an niscaya keputusannya adalah adil, sebagaimana dikatakan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu. Adil, baik keputusan hukum tersebut dalam hal pemutusan perkara yang terjadi di antara manusia, ataupun hukum tersebut merupakan hukum yang bersifat mutlak. Maka, barangsiapa yang mengatakan bahwa bangkai itu haram (dikonsumsi), maka ia telah adil. Barangsiapa yang mengatakan bahwa wajib berlaku adil terhadap para istri, maka ia telah adil, karena hal tersebut merupakan ketentuan hukum yang ada dalam al-Qur’an. (Syarah Muqaddimah at-Tafsir, 1/8).

Jika keadilan yang ditegakkan niscaya hakikat keselamatan akan didulang baik di dunia maupun di akhirat. Wallahu A’lam. (Abu Umair bin Syakir).